BONDOWOSO, Jawara Post– Menindak lanjuti viralnya pemberitaan media Jawara Post beberapa waktu lalu terkait dugaan praktik pungli oleh salah satu oknum perangkat Desa Kasun Jumarto dan tentang amburadulnya Program Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Mandiro, Kecamatan Tegalamapel, Kabupaten Bondowoso.
BACA JUGA 》 Kades Mandiro Membenarkan Adanya Dugaan Pungli Program BPNT
Pasalnya jeritan Masyarakat Desa Mandiro semakin tidak terelakkan, untuk membuat efek jera akhinya anggota LSM Jawara meninjau keadaan Masyarakat penerima manfaat sembari mengumpulkan data untuk proses lebih lanjut.
BACA PULA 》BNI Tegaskan Tak Ada Kartu Eror, Kasun Jumarto Akan Dipolisikan
Menimpali perihal kejadian tersebut Ketua DPC LSM Jawara Bondowoso Ady Purwanto menegaskan bahwa data-data saat ini sudah lengkap dan secepatnya akan dibawa ke ranah hukum.
SIMAK JUGA 》 Kasun Jumarto Terancam Pidana 6 Tahun Penjara
“Sejauh ini data telah masuk dimeja saya sudah lengkap maka secepatnya data tersebut akan kami bawa ke ranah hukum untuk proses lebih lanjut
Ony