SITUBONDO, JP — Kamis 17 April 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Situbondo Tahun 2025–2029.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Ulfiyah, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, wabup Ulfiyah menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Fokus utama RPJMD 2025–2029 mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM yang merata dan berkelanjutan.
“RPJMD ini adalah wujud komitmen kami untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat. Partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat dan DPRD, sangat penting dalam proses perumusannya,” ujar Wabup Ulfiyah.
Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD Situbondo turut menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan awal RPJMD. Beberapa catatan penting yang disampaikan mencakup perlunya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, optimalisasi sektor pertanian dan pariwisata, serta pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan.
Menurut Ketua Komisi IV Muhamad Faisol, RPJMD adalah dasar yang sangat penting dalam merancang kebijakan pembangunan daerah.
“RPJMD merupakan pedoman utama yang harus diikuti dalam pembangunan daerah selama lima tahun. Di Situbondo, RPJMD sudah mengarah pada prioritas yang tepat, terutama dalam bidang pendidikan, dan pengembangan ekonomi lokal,” ujar Politisi PPP tersebut.
Wakil Pansus RPJMD juga menyebutkan bahwa RPJMD harus dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat yang beragam, dan bukan hanya sekadar mengejar capaian administrasi semata sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD 2025–2029.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai dasar proses lanjutan penyusunan dokumen RPJMD secara formal.
(Mukid)