PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Dituduh Dukun Santet, Pria Lansia di Lumajang Dibunuh

LUMAJANGJawara Post  – Dituduh sebagai dukun santet, Marsam, pria lanjut usia (Lansia) warga Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, dibunuh orang tidak dikenal.

Kasus pembunuhan terhadap pria yang sudah berusia 64 tahun itu, berawal dari kasus empat tahun silam, saat Marsam tinggal di rumah H. Ismail. Namun tidak berselang lama, H. Ismail meninggal dunia sehingga keluarga almarhum mengusir Mursam dari rumah duka.

Sempat tidur di gubuk penarikan amal, Marsam pun akhirnya menumpang di rumah H. Husen di Desa Kalidilem, kurang lebih enam bulan. Namun tiba-tiba H. Husen meninggal dunia. Setelah 40 hari kematian H. Husen, Marsam pun meninggalkan Desa Kalidilem.

Setelah diusir oleh warga Desa Kalidilem, kurang lebih selama empat tahun, menurut Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, Marsam kembali ke desa tersebut lantaran ada kerabatnya yang meninggal.

“Setelah mengikuti tahlilan di malam hari, korban begadang dengan beberapa warga. saat begadang tersebut dirinya pamit kebelakang untuk ke kamar mandi. Namun kejadian janggalpun mulai terjadi, dimana ia tidak kembali lagi ke tempat tersebut,” ujarn Arsal.

Setelah itu, Marsam ditemukan tewas bersimbah darah di tengah jalan desa dekat tempat tahlilan kerabatnya tersebut. Saat ditemukan pada Sabtu (16/11/2019) malam, sekitar pukul 22.45 WIB, kondisi Marsam sudah tewas terluka parah di leher dan pundak akibat senjata tajam.

Tim Cobra Polres Lumajang yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengevakuasi jasad korban dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

“Korban dibunuh karena isu dukun santet. Sebagian besar warga Desa Kalidilem, meyakini Marsam memiliki ilmu hitam karena beberapa tahun yang lalu beberapa warga meninggal karena korban menginap di rumahnya,” tuturnya.

Lebih lanjut Arsal menegaskan, seharusnya masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, apalagi belum ditemukan bukti-bukti yang menyatakan korban adalah dukun santet.

“Ini menjadi tanggung jawab kami untuk mengungkapnya. Pelaku pembunuhan akan kami cari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita tidak boleh main hakim sendiri, apalagi sampai menuduh sebagai dukun santet,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra mengatakan, saat ditemukan kondisi korban sudah mengalami luka akibat senjata tajam. “Dari olah TKP yang kami lakukan, ditemukan adanya dua luka. Keduanya adalah luka potong pada leher sebelah kiri, serta luka potong pada pundak sebelah kiri,” ungkapnya.

SiSwantoro/JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta