NASIONAL, Jawara Post—Direktur PT PLN Wiluyo kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EMS (Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maualani Saragih),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 14 September 2018.
Dalam CCTV yang disita KPK dari sejumlah lokasi, Sofyan Basir bersama mantan Menteri Sosial Idrus Marham beberapa kali bertemu dengan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan bos BlackGold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni dan Johannes adalah tersangka kasus ini.
Dalam proses pengusutan kasus ini, Sofyan Basir sudah dua kali diperiksa penyidik. Kepada awak media, dia tak menepis informasi kalau dirinya mengenal dekat Idrus dan kedua tersangka tersebut.
KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka adalah Eni Maulani Saragih, Johannes Budisutrisno Kotjo, dan teranyar Idrus Marham.