PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Dinilai Salah Peruntukan, Alokasi DD Kalimas Dipertanyakan

BESUKI SITUBONDO, JP. Com — Peruntukan Dana Desa (DD) yang diluar juklak Juknisnya, serta melenceng dari SOP, akan memantik reaksi warga masyarakat sekitar. Bagaimana mungkin, realisasinya jauh dari kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak.

Kondisi itu terkonfirmasi di Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Salah seorang tokoh masyarakat sangat menyayangkan, tatkala DD dialokasikan proyek fisik ranah kabupaten atau Provinsi.

“Kegiatan proyek ini harus di treking hingga tuntas. Ada dugaan proyek ini ada penyalahgunaan peruntukan Dana Desa. Itu aliran Kali Jumain, masuk balai besar Sampean Baru, ” ucap salah seorang tokoh di kecamatan Besuki.

Menurutnya, dalam alokasi anggaran DD itu, sarat pertanyaan ditengah masyarakat. “Siapa yang akan ambil manfaat dengan dibangunkan plengsengan tersebut. Pastinya sepadan jalan diatas plengsengan, ” urainya.

Padahal, lanjutnya, Desa Kalimas masih banyak masyrakatnya yang tidak punya WC, ada sejumlah jalan pelosok (gang) yang perlu di paving dan kegiatan lainnya yang sangat menyentuh pada masyarakat. “Kami kira, itu yang lebih efisien dan tepat guna, ” tandasnya.

Sekadar diketahui, ungkapan tokoh masyarakat (Tomas) Besuki ini, paska terkuaknya proyek TPT Desa Kalimas yang diborongkan, kwalitasnta tidak berumur lama. Tebing yang diduga kuat dari material ilegal, telah retak nyaris ambrol.

Selain diulas seputar regulasi konstruksi bangunan, suplier, hingga asal material, RPJMDes nya juga patut dipertanyakan, terindikasi doble anggaran, atau troble kewenangan, sehingga  2 tahun terahir soal realisasi DD Kalimas, marak disoroti warganya.

Sejatinya, APBDes merupakan salah satu alat yang digunakan untuk mengontrol keuangan dari suatu Desa. Anggaran merupakan sarana yang merefleksikan arah dan tujuan dari suatu entitas termasuk Desa. Serta, realisasinya harus beriring dengan program Nawa Cita.

Dana Desa, sesuai dengan keputusan presiden yaitu Pemerintah melanjutkan program BLT Dana Desa pada 2023 sebesar Rp 300 ribu setiap bulan. Bagi keluarga miskin ekstrem yang terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa. Paling tidak, Desa berupaya mendukung program pemerintah agar suatu daerah lepas dari kemiskinan, bukan malah mengeruk keuntungan pribadi dalam sebuah kewenangan.

Saat rasa penasaran warga tersebut hendak dikonfirmasikan sama Kades Kalimas, nomor nya jarang aktif. Ada informasi, bahwa nomor telpon Kades Kalimas, bukan cuma satu. Padahal, penjelasan nya ditunggu Rakyat Kalimas.

Sementara, ada sejumlah Tomas Desa Kalimas yang berencana ke kantor camat, guna menemui Kasi Pemerintahan, serta akan menanyakan langsung kepada pendamping desa. Jika tidak kejelesan, maka Tomas akan mempercayakan prosesnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta