Laporan tersebut merupakan buntut dari permasalahan kala ia memosting tulisan di grup WA FWB, pada Minggu (26/5/2019).
Narasinya di grup WA FWB berisi tentang tuduhan dan melecehkan profesi wartawan, yang seakan-akan pekerjaan jurnalis itu selalu meminta-minta sumbangan kepada dinas maupun instansi.
“Coba lihat menjelang hari raya ini…pasti banyak LSM dan wartawan yg masuk2 ke instansi2 dgn modus kegiatan atau apalah….klw ini tidak dilayani berimplikasi kurang baik..dilayani sbnrnx tdk ada anggarannx… lantas, bagaimana menyisihkannx,” demikian narasi WA terlapor di grup WA FWB dalam beberapa postingan.
Buntutnya, puluhan jurnalis di Kota Batu mendatangi Mapolres Batu guna membuat laporan kepolisian.
“Tulisan (narasi) tersebut berisi melecehkan semua wartawan, karena tidak menyebutkan spesifik siapa (wartawan) yang dimaksud oleh terlapor,” kata Agus Susanto, wartawan di Kota Batu.
Menurut ia, tulisan yang berisi pelecehan itu dibuat dalam beberapa sesi atau postingan dengan kata-kata berbeda namun intinya sama. Tak hanya itu saja, bahkan terlapor tersebut juga mengirimkan pesan secara pribadi.
Wartawan senior ini juga menuturkan, tulisan terlapor sangat merugikan insan pers yang mencari berita dan mengabarkannya ke khalayak, tapi malah dituduh meminta minta sumbangan.
“Dia (terlapor) WA saya secara pribadi, dengan mengatakan jangan memanas-manasi, kalau tidak puas silahkan melapor. Dengan mencuatnya tulisan itu, benar-benar melecehkan profesi kami sebagai wartawan, dan itu sangat merugikan sekali,” imbuhnya.
Redi/dik