SUBOH, Jawara Post–Banyaknya dugaan penyalah gunaan jabatan dan indikasi penyelewangan dalam penyaluran bantuan pemerintah kepada yang berhak, rupanya masyarakat tidak lagi bisa menahan diri. Mereka berteriak dan berharap proses hukum jelas dari APH, baik dari kepolisian maupun Kejaksaan Negeri. Tujuannya adalah, memberantas pungli, nepotisme, kolusi hingga perbuatan korupsi.
Misalnya yang tejadi dilembaga pendidikan formal sekolah dasar negeri IV Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Situbondo Jawa Timur. Dalam merealisasikan dana bantuan siswa miskin (BSM) Ta. 2017 diduga kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum. Dalam kenyataan dilapangan, penerima tidak mendapatkan hak yang semestinya.
Hal ini diurai oleh ketua umum (Ketum) LSM Jawara, Iwan Setiawan, kemarin. Dia meyakini bahwa regulasi penyaluran BSM tidak sesuai juklak juknisnya. “Dana BSM yang senilai 450 ribu, direalisasikan kepada yang ber hak hanya 50 ribu dengan segudang alasan dan alibi. Bahkan, komite sekolah mengaku lantang tidak pernah terlibat,” ujarnya.
Kata Iwan, hal itu sangat disayangkan dan patut diberantas demi tujuan mulya pemerintah RI selama ini. “Guna memperjelas dan menyibak tabir ketidak becusan pengelola sekolah, maka LSM Jawara melaporkan hal ini ke Tipikor Polres Situbondo. Semua telah kami laporkan lengkap bukti bukti, selanjutnya kami tunggu tindakan APH,” imbuhnya.
Informasinya, realisasi BSM di SDN IV Gunungmalang, Suboh, Situbondo, terindikasi adanya pemotongan dana BSM hingga tidak sesuai dengan yang semestinya. Sejumlah wali murid setempat mengeluhkan, termasuk ketua komite sekolah. “Selama ini saya tidak pernah dilibatkan dalam semua program sekolah, termasuk urusan BSM,” kata Sadin, ketua komite.
Menurut Tomas Gunungmalang, pihaknya sangat mendorong pelaporan LSM Jawara kepada pihak Tipikor, agar supaya perbuatan melawan hukum dimaksud mendapat ganjaran hukum yab semestinya. “Siapapun yang bermain dalam BSM dihukum setimpal, jikapun kepala sekolah yang terbukti, maka jangan hanya dipidana, melainkan dipecat dari jabatannya, cabut PNS nya,” timpalnya.
Untuk memenuhi keinginan warga masyarakat tersebut, Iwan Setiawan selaku Ketum LSM Jawara melengkapi pelaporannya dengan sejumlah tembusan. Sehingga, tidak ada alasan bagi pemkab Situbondo untuk bisa tutup mata. Tembusan bukan cuma ke Dispendik, melainkan keseluruh pihak terkait.
Udins JP