PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Diduga Kuat Istri Kades Diskriminasi, Penerima PKH Menjerit

JATIBANTENGJawara Post —Program pemerintah dalam menekan angka kemiskinan melalui Kementrian Sosial (Kemensos) selama ini, rupanya dimanfaatkan oleh sejumlah peemerintah desa. Buktinya, istri Kepala desa (Kades) dengan entengnya berbuat arogansi dan menakut nakuti kelompok penerima manfaat (KPM) demi kepentingan pribadi dan keluarganya.

Hal ini terjadi disalah satu desa di Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Istri kades serta merta mengintervensi realisasi bantuan pangan non tunai (BPNT), sehingga dikeluhkan oleh KPM, Senin (29/07/2019). Akibatnya, keluhan KPM itu akan di inventarisir guna bahan pelaporan ke APH di Situbondo, oleh sejumlah LSM.

Itu berawal dari warga KPM yang mempertanyakan tindakan semena mena istri kades dengan menarik kartu bansos non tunai (ATM) dari tangan KPM secara paksa. Bahkan, saat istri kades tersebut melakukan aksinya, ia seraya megancam warga kelompok penerima manfaat (KPM) agar tak membantah.

“Bu Kades, meminta paksa kartu itu dan mengatakan agar patuh sama dia. Jika tidak, maka ia mengancam akan memblokir kartunya alias ia tak akan menerima bantuan itu lagi, ” ujar warga yang enggan namanya disebut.

Ganjaran bagi penikmat hak warga miskin. (gg)

Senada mereka, salah seorang pemilik e – warung yang melayani realisasi kartu gesek PKH program BPNT, juga mengaku mendapat keluhan sejumlah warga Desa, di Kecamatan Jatibanteng, Situbondo Jawa Timur, lantaran apa yang mereka peroleh tidak sama dengan barang yang diterima oleh KPM didesa lainnya.

Menerima keluhan tersebut, Direktur LSM Jawara mengutuk keras ulah istri kades dimaksud. Menurutnya, tidak ada alasan bagi istri Kades untuk berbuat semena mena dan itu berpotensi melawan hukum. Menurutnya, dalam regulasi aturan sangat jelas, bahkan ada ancanan pidana bagi orang yang menyalahgunakan kewenangan dalam program bantuan untuk masyarakat miskin.

Kata dia, dalam waktu dekat sejumlah warga penerima akan dikonfirmasi sebagai bahan laporannya ke Kejaksaan Negeri Situbondo, juga Dinsos Situbondo dan Kemensos RI, guna dievaluasi. Dokumentasi barang yang diterima KPM yang disinyalir tak sesuai juklak jukniisnya, akan dilampirkan. “Tim kami sudah turun lapangan dan akan mengawal keluhan warga ini,” sambung Iwan Setiawan, Ketum LSM Jawara, sore ini.

Sekadar diketahui, istri kades meminta paksa ATM BPNT, untuk dikelola perealisasiannya sesuai keinginan pribadinya. Arogansi istri kades ini mulai jadi bahan obrolan diwarung kopi sekitar, semntara sang kades bersangkutan dituding tutup mata. “Apa korelasisnya istri kades dengan perealisasian Rastra PKH,” kata MT, Tokoh Pemuda Jatibanteng, Senin (29/07/2019).

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA Dulung

Sampai berita ini tayank, Kades dimaksud maupun istrinya yang disinyalir berbuat arogan, belum berhasil dikonfirmasi. Sejumlah warga KPM semakin ketakutan, lantaran istri kades terus mengancam. Sementara, Kasi Pemerintahan Kecamatan Jatibanteng, mengaku belum mengetahui pasti hal itu. “Pastinya itu menyalahi aturan Mas,” kata M Fatnur, Kasipem.

Disisi lain, Pemerintah RI telah berkerjasama dengan Kepolisian dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyimpangan pembagian Beras Sejahtera atau Rastra di seluruh Indonesia.

Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Andi ZA Dulung mengaku telah menerjunkan tim ke daerah-daerah yang terindikasi terjadinya penyimpangan penyaluran Rastra seperti di salah satu desa, di Propinsi Jawa Timur. Meski demikian Andi enggan menyebutkan nama desanya guna kepentingan penyidikan.

Din/Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta