BONDOWOSO, Jawara Post— Lagi-lagi terjadi dugaan penganiayaan dan pengacaman terhadap seorang wartawan media online yang dilakukan oleh seorang warga, kemarin.
Dugaa kuat, pelaku menganiaya korban lantaran dendam setelah sebelum lebaran kemarin lalu selisih paham. Guna memperjelas kasus ini, korban mengadu ke Mapolsek Kota, bersama saksi korban. Korbannya adalah Nanang Hartono (42) salah seorang wartawan salh satu media online.
Ia mengaku telah dianiaya oleh seorang warga berinisial (IM), Warga Desa Tegalampel, Kecamatan Tegalampel, Kabupeten Bondowoso. Lokasi kejadian dugaan penganiayaan berada diwilayh hukum Mapolsekta Bondowoso.
“Ketika itu, IM menyulut petassn tak jauh dari rumah korban yang mana ortu korban sedang sakit. Karena dianggap mengganggu, korban mencoba menegor IM. Mungkin selisih paham ini menanam dendam dibenak IM.
“Ketika berbocengan dengan saya, IM mencegat lalu memukul korban. Bahkan, IM juga sempat melontarkan ancaman bunuh,” kata Gatot, rekan Nanang.
Tak ingin Nanang Hartono dan keluarganya terancam, ia memilih melaporkan hal tersebut ke Mapolsekta Bondowoso.
Korbam mengadu apa yang dialaminya dan meminta untuk dilakukan visum et repertum (ver). Warga Pejaten Kecamatan Kota ini masih mengaku sakit akibat ulah IM, Selasa (09/06/2020).
“Itu ancaman bukan main main, dan kekerasan fisik sudah saya alami. Makanya saya langsung laporan polisi,” kata Nanang Hartono.
Ony /Dins