BESUKI, JP. Com — Lantaran merasa tertekan dan keselamatan keluarganya terancam, pasangan suami istri (pasutri) asal Desa / Kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur, mendatangi SPKT Polsek Besuki, Polda Jatim, Rabu 8 Maret 2023.
Pasutri itu, Sur dan Ifa, hadir di hadapan SPKT langsung dilayani oleh Anggota Reskrim. Dalam laporannya, keluarga pria berinisial E asal Desa Pesisir Kecamatan Besuki, atas dugaan perbuatan tidak mengenakkan dan tindakan pengancaman.
“Kami tidak ingin terjadi sesuatu yang fatal menimpa keluarga kami. Untuk itu, kami sampaikan sepenuhnya proses hukum ke Mapolsek Besuki, ” ucap Sur, suami Ifah.
Dalam penyampaiannya, pasutri itu menerangkan anatomi peristiwa guna kelengkapan konstruksi hukumnya. Berikut sejumlah bukti serta saksi diajukan dalam BAP laporan.
Sementara, menurut Ka. SPK Polsek Besuki, Aiptu Hori, menerangkan bahwa Polsek telah menerima laporan dan segera ditindak lanjuti. Namun, apabila terlapor tidak kooperatif maka polisi akan bertindak tegas.
“Kami telah menerima laporan pasutri asal Gudang Arang, Desa Besuki, Kecamatan Besuki tersebut. Selanjutnya kami akan tindaklanjuti lanjuti dengan pemanggilan terhadap semua pihak (terlapor), ” tegasnya.
Sementara, Kapolsek Besuki, AKP Achmad Sulaiman, SH, menyarankan agar seluruh warga yang ada di wilayah hukum Polsek Besuki, sadar akan kebersamaan, serta patuh sama hukum yang berlaku.
“Usahakan masyarakat sadar akan hukum, jaga emosi, serta jalin kerukunan bertetangga, ” ucapnya.
Redaksi