JAWA TIMUR, JP. Com — Maraknya berita miring soal kegiatan perhutani do BKPH Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo, jajaran KPH Bondowoso langsung “lawan Hoaks”, Selasa 27 September 2022:
Hal itu dijabarkan oleh salah seorang NGO yang ikut turlap dan gelar investigasi bersama tim media. ” Sangat disayangkan ketika media memberitakan sesuatu tidak faktual dan mengarah pada berita Hoaks, ” ucap Eko F, ketum LSM Siti Jenar.
Menurutnya, fakta yang ada pada giat evaluasi dihari Senin 26 September 2022, di Petak 34C dan Petak 35 ( Lokasi PKS ) dengan nomor perjanjian 189/PKS/BWO/DIVRE-Jatim, tidak ada penebangan ilegal seperti yang diberitakan oknum wartawan.
“Pelaksanaan tebangan D1 jenis jati telah sesuai dengan juknis yang ada di Perum Perhutani, termasuk Mahoni yang harus dirempes. Sementara ada yang ditebang) bukan cuma dirempes) lantaran posisi pohon membahayakan, hasil kayu yang mengandung Kayu perkakas langsung diamankan di Rumah Dinas KRPH Bungatan, ” jelasnya.
Kata dia, tebangan D1 di Petak 34 C ini sudah ada surat perintah dari ADM CDK wilayah Banyuwangi Situbondo. “Soal sengon buto, berita itu jelas ” Hoaks” Karena pohon itu roboh dan yang lain adalah tanaman liar, ” urainya.
Penjelasan itu disampaikan setelah crew jurnalis dan LSM Siti Jenar mengevaluasi dan dipastikan oleh tim Perhutani KPH Bondowoso diwakili oleh Waka Utara dan Danru Polhut Mob beserta Tim dari BPKP Panarukan.
Kegiatan penebangan dan perempesan itu, adalah kegiatan pembersihan tanaman liar untuk sarana dan prasarana untuk menuju wisata rintisan, serta destinasi wisata alam satu – satunya disepanjang jalur Pantura Jatim.
Selanjutnya, Eko Febriyanto selalu Ketum LSM Siti Jenar, meminta apartur Perum Perhutani yang berada ditampuk pimpinan untuk tidak mudah menerima informasi baik oleh oknum jurnalis, oknum LSM ataupun pihak lain yang seraya “menggunting dalam lipatan” atau menggunakan aji mumpung, demi lembaran uang atau kepentingan pribadi, sebelum terlebih dulu mengevaluasi informasi tersebut.
Redaksi