SURABAYA, JP. Com – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi 18 Maret 2021 silam, menimpa seorang pegawai negeri sipil (PNS) Rutan Kelas IIB Situbondo bernama Azizah Zahiroh, warga Jl Penanggungan RT.07/ RW.24, Kelurahan Kejapanan , Gempol Kabupaten Pasuruan atau Jl.Merak no.40 Situbondo.
Kejadian tersebut diduga dilakukan oleh Ach.Yasir Rofiqi tempat tinggal Jl.Dukuh Setro Gg.12 No.49 Surabaya (selaku terlapor). Pelaku diduga tenaga Outsourcing Dinas Kominfo Pemerintah Kota Surabaya.
Kejadian tersebut berawal Azizah hendak pulang kekos-kosannya, mengambil barang-barang yang tersisa di tempat kosnya Jl Dukuh Setro Gg.12/49 Surabaya.
Korban diantar ke kamar atas oleh Farhan Sufriansyah Bachri teman dari Ach.Yasir Rofiqi.Ternyata, sambutan Ach.Yasir Rofiqi terkesan tidak enak (geram, red),dengan kehadiran Azizah ditempat kos-kosan tersebut.
Sempat diantara keduanya terjadi perang mulut. Sikap dari Ach.Yasir Rofiqi sempat melakukan penindian kaki, lutut, ke tubuh dan tangannya mencekik leher Azizah. Farhan yang melihat tidak berani melerainya.
Keduanya, sempat bersitegang sampai-sampai dijalan Kusuma Bangsa tepatnya disamping SMAN.5 Surabaya, Azizah sempat didorong dengan pihak Ach.Yasir Rofiqi. Sempat mukanya pun terbentur di aspal.Seketika itu korban segera ke RS.PHC Surabaya untuk berobat.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Malpolrestabes kota Surabaya dengan Surat Bukti Laporan Nomor: TBL-B/259/III/RES.1.6./2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya, Sabtu tanggal 20 Maret 2021 diterima SPKT Kusmono.
Kejadian penganiayaan sempat diklarifikasikan awakmedia ke pihak Fikser Kepala Kominfo kota Surabaya. Ia mengatakan, “Tunggu dulu. Saya kan baru tau dari anda, ” tegasnya.
Sedangkan, pihak penyidik Herli dari Polrestabes kota Surabaya, menjanjikan bisa diklarifikasi terkait kasus penganiayaan tersebut hari Jum’at besok.
Sementara pelaku Ach Yasir Rofiki belum berhasil dikonfirmasi jawarapost. com
TimRed