SITUBONDO, Jawara Post —Menyikapi adanya isu gerakan pembubaran perusda di Situbondo belakangan ini, membuat publik terperanjak, Rabu (10/10/2019). Begitu pula dengan aktifis dan pegiat anti korupsi, Eko Febrianto, Ketum LSM Siti Jenar, sontak angkat bicara. Ia menyayangkan adanya pernyataan yang dinilainya sangat prematur alias tergesa -gesa.
Menurut Eko, adanya defisit anggaran ditubuh BUMD atau di perusahaan milik daerah (Perusda), terlebih perusda Pasir putih, tidak seperti yang diberitakan. “Kabar adanya defisit 900 juta di perusda Pasir putih (Pasput), suatu hal yang mis updating. Pasalnya, ditengah promosi tahun kunjungan wisata pemda juga telah melakukan pembenahan management,” ungkapnya.
SIMAK PULA : Tak Kembalikan Aset Desa, Calon Petahana Terancam di Penjara
Kata putra Besuki yang biasa disebut Eko Siti Jenar ini, secara by data keuangan baik pengelolaan maupun pendapatan, sedang dibenahi dengan benar. Bahkan, jika mau jujur dan berani berkata tegas, defisit ini tidak sepenuhnya gagalnya direktur pasput dalam mengelola wisata milik pemda ini.
“Mulai dari tiket masuk, hingga soal aset yang berpotensi sumber pendapatan, tidak sepenuhnya ditangani Direktur Pasir Putih, itu publik juga harus tahu,” ucapnya.
Kata dia, Bupati wajib tegas dan transparan serta profesional dan proporsional dalam mengevaluasi hal tersebut. Makanya, disaat pembentukan dewan pengawas (DP) Perusda, LSM Siti Jenar sontak menyorotinya. “Sekali lagi, desakan perusda dibubarkan itu adalah pernyataan yang ngawur dan tidak mendasar,” tukasnya.
BACA JUGA 》JAWA TIMUR : Diduga Kuat DP Terpilih Doble Job, Baperjakat Dipertanyakan
Informasinya, adanya pernyataan anggota DPRD Komisi II terkait adanya defisit anggaran di perusda Pasput usai kunjungannya yang membuat salah satu LSM mendesak Bupati segera membubarkan perusda Pasput dan Perusda lainnya, termasuk badan usaha (BUMD). Dasarnya menggunakan temuan Komisi II DPRD, defisit anggaran sekitar 900 juta.
Sementara, menurut Direktur Pasir Putih, H. Yasin Maksum, mengatakan bahwa sejak Pasput ditangannya, beberapa titik sudah mulai dibenahi dan ditertibkan. “Sebenarnya, jika bicara hutang pasput, nilainya bukan begitu, tapi 400 jutaan, itupun sudah berlangsung sejak 2 tahun lalu, kini tersisa hutang sekitar 340jt-an, karena selama 3 bulan ini kita cicil,” jelasnYasin kepada Jawara Post.
Uang kas itu, lanjut Yasin, dari pengelolaan nilai nilai penyusutan aset. Setiap aset pasti mengalami penyusutan nilai. Misalnya, Gedung baru senilai 100jt akan bernilai 0 jt saat usianya mencapai 20 tahun. Setiap tahun nilai penyusutannya adalah 5%. “Nah uang Kas dari Nilai Penyusutan Aset tahun ini kosong karena kita tak pernah menabung untuk itu,” terangnya.
Sekadar diketahui, supaya nanti di tahun ke-20 si Perusahaan bisa bikin gedung baru, maka harus bisa menyisihkan sebagian pendapatannya yaitu 5% per tahun untuk disimpan di kas perusahaan. Dana ini sebetulnya bisa digunakan untuk perawatan dan perbaikan yang bisa menaikkan nilai bangunan, supaya penyusutan fungsinya tidak menurun drastis.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto mengaku, bahwa pengambil alihan asset perusda tidak perlu lagi menunggu penetapan pailit dari pengadilan, karena sesuai ketentuan undang-undang yang baru, yaitu tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Pemkab bisa mengambil alih jika Badan Usaha Milik Daerah sudah tak lagi memiliki prospek bisnis.
“Saya curiga, serta saya menduga statment seperti itu ada maksud terselubung. Pernyataan pejabat publik itu jangan asal ngomong, karena bisa menyesatkan nalar masyarakat. Jika mau buka – bukaan dan mau jujur serta profesional, ayo kami siap audensi. Kami buka semua, biar masyrakat tidak gagal paham,” pungkas Eko Febrianto, Ketum LSM Siti Jenar, Rabu (09/10/2019), sekira pukul 21.00 WIB.
Dins/red/JP