BONDOWOSO, Jawara Post– Dinas Perpajakan dan DPMD bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Drs.KH. Salwa Arifin menghimbau bagi pemerintah Desa, Kelurahan maupaun tingkat Kecamatan agar memenuhi akan kewajibannya segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Agenda tersebut digelar di Gelora Pelita, Kabupaten Bondowoso.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Bondowoso, Staf ahli Kepala Bagian, DPMD, Dinas Perpajakan, Bank Jatim, Camat, Kades dan Kelurahan seKabupaten Bondowoso.
Baca Juga 》RADAR BESUKI : GEGARA UTANG 100 RIBU, HR TERANCAM PIDANA
Diantaranya ada 23 Kecamatan 10 Kelurahan dan 209 Desa di Kabupaten Bondowoso namun siapa duga jika dalam pembayaran PBB-P2 tahun 2019 hanya ada 5 Kecamatan yang melunasi pajaknya sebelum jatuh tempo dan Desa tersebut langsung mendapatkan Piagam Penghargaan dari DPMD diberikan secara simbolis oleh Bupati.
Sambutan Bupati Bondowoso Drs.KH.Salwa Arifin, menyampaikan betapa pentingnya pembayaran pajak bagi Masyarakat Indonesia dari sebab itu Bupati menekankan bagi pemerintah desa dan kelurahan agar memilik setrategi agar masyarakat bisa tepat waktu dalam pembayaran.
“Pemerintah Desa dan kelurahan harus memiliki tanggung jawab dan strategi agar mampu menarik Masyarakat untuk bisa membayar pajaknya, karena pembayaran pajak wajib bagi Masyarakat Indonesia.” pesan Bupati. Rabu (18/19/2019).
Baca juga 》Pemkab Bondowoso Kembali Menerima Penghargaan WTP Dari BPK RI
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pengundian untuk pemeritah Desa dan Kelurahan yang bertujuan agar mereka memiliki tanggung jawab atas PBB-P2, yang dimana undian pada hadiah utama berhadiahkan 2 unit Sepeda Motor Hondo Beat, 4 unit Sepeda Gunung, Kulkas, dan Doorprize.
Ony/pur/Jp