PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Terungkap…!!!! Akibat Cemburu, Istri Dicekik Hingga Tewas

SITUBONDO, JP. Com — Hingga sore ini, obrolan hangat tentang pembunuhan bidan desa di dekat balai desa Ketah, berlangsung ditempat tempat kerumunan.

Warga tak menyangka, kalau Agus Hadi Putra suami Hanisah (bidan desa), nekad habisi istri yang telah memberikan 1anak perempuan.

Terungkap, motif utamanya lantaran cemburu dan si korban kerap minta cerai.

“Sempat cerita kalau korban sering mengusir suaminya disaat cekcok mulut berlangsung. Kata elaku, istrinya menjalin hubungan terlarang dengan seorang pria (pil) dan sering kepergok oleh pelaku. Namun, pelaku enggan pisahan sama korban, ” kata ML, kerabat Agus HP.

Tak hanya begitu, kondisi Agus Hadi Putra (Agus HP), agak labil setelah mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu.

“Pelaku agak stres paska kecelakaan, tapi tak terlalu parah. Jika hendak kemana, sering diantar istrinya (Hanisah) alias korban, ” imbuhnya.

Kesaksian dari putri semata wayangnya, Salum (6), pada malam petaka maut itu, bocah ini swmat terbangun.

Terlihat Agus HP – ayahnya sepontan menyelimuti ibunya seraya berkata “sudah tidur, ibunya juga sudah tidur”. Bocah cantik inipun berusaha memejamkan matanya, untuk bisa tidur.

Dari keterangan piket keamanan desa yang ada di balai, sekitar jam 1 malam Agus HP pamit untuk keluar, seraya menitipkan putrinya.

” Saya mau keluar dulu, titip anak ya, ” kata Akmal, menirukan kata kata Agus semalam.

Akmal sangat heran dengan apa yang terjadi di pagi harinya. Ia bersama rekannya tidak menyangka kalau Agus HP saat kebalai telah membunuh istrinya.

Pasalnya, tidak terdengar cekcok mulut, ataupun suara gaduh dari ponkesdes Desa Ketah tersebut.

“Saya disini, mas agus pamit, saya gak ada rasa curiga. Sekitar pukul 05.00 WIB, mas Agus pergi keluar dari arah garasi. Tiba – tiba ada polisi datang dan mengecek kedalam. Ternyata, Bu Hanisah (Bidan Desa) sudah tidak bernyawa. Wargapun ramai dan membanjiri bahu jalan raya itu, ” urai Akmal.

Dari sumber kepolisian, diduga kuat akibat faktor cemburu dan sakit hati, pelaku menghabisi nyawa Bidan Hanisah dengan cara mencekik lehernya.

Dari olah TKP dan wajah pelaku, proses pembunuhan berjalan cepat, serta korban sempat melawan dengan memukuli kepala pelaku.

“Dilihat dari wajah pelaku, kayaknya korban sempat melawan, buktinya kening dan wajah juga kepala pelaku benjol benjolbenjol, ” terangnya.

Terlepas dari fakta kejadian yang sesungguhnya, keluarga besar Bidan Hanisah warga Gunung Lengleng, Desa Sumberejo, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur, meminta APH menghukum pelaku seberat-beratnya.

Sedang Agus Hadi Putra (pelaku) saat ini resmi ditahan di Mapolres Situbondo, guna menjalani proses penyidikan secara intensif.

Besar kemungkinan, pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

GusAang



Menyingkap Tabir Menguak Fakta