PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Cegah Stigma Negatif, Bupati BWO Resmi Lapor Polisi

JAWA TIMUR, JP. Com — Guna mengantisipasi stigma negatif ditengah masyarakat Bondowoso (BWO), Bupati KH. Salwa Arifin melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan pelanggaran ITE, ke Mapolres, Sabtu (12/03/2022).

Tim penasehat dan crew kuasa hukum bupati Bondowoso, melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum dengan terlapornya H. Ahmad Dhafir, selaku ketua DPC PKB sekaligus sebagai ketua DPRD Bondowoso.

BACA JUGACegah Stigma Negatif, Bupati BWO Resmi Lapor Polisi

“Langkah ini bukan menancapkan bendera perang, melainkan sikap bijak bupati agar stigma masyrakat tidak negatif terhadap pemkab Bondowoso, ” kata Edy Firman, salah seorang kuasa hukum KH Salwa.

Menurut nya, selama ini Bupati Salwa memilih diam tidak mau ikut berstetment di media, lantaran kegaduhan yang ada merupakan hal yang biasa dan lumrah dalam berpolitik.

Bupati juga sangat menyayangkan, dikala secara personal (Bupati) disebut sebut dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan dan menyebar luas ketengah masyarakat Bondowoso dan sekiranya.

Baca Juga : Suhu Politik di Bondowoso Memanas

“Apabila bupati tidak segera mengambil sikap, maka anekdot kurang baik bagi kepemimpinan KH Salwa Arifin dan apa yang disampaikan di publik akan dianggap benar oleh masyarakat, ” urainya.

Lebih jauh, Edy Firman menegaskan, bahwa langkah Bupati Salwa sudah tepat dan benar. “Jika ucapan hanya yang mendulang suara, itu sah sah saja, asal bukan menyerang secara person atau individu, apalagi menyebut sebuah nama,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, pernyataan Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir soal bupati dan wabup adalah pasangan suami istri, dan berjanji akan membongkar kebobrokan pemkab Bondowoso, merupakan dampak dari pidato H. Samsul Hadi, sebelumnya.

Baca Juga : Kado Lebaran Buat Pengacara Edy Firman

Analisa hukum pun dilakukan oleh kedua pihak (PKB dan PPP), kemudian kedua pihak perang pernyataan di forum. Sehingga, kegaduhan di wilayah gerbong maut, viral di kabupaten tetangga.

Menetralisir hal tersebut, bupati berupaya melayangkan somasi agar pernyataan tentang jual beli jabatan dicabut. Pasalnya, kondisi itu mulai bias ke tubuh eksekutif dan legislatif.

Sementara, ada kabar dari sumber Jawara Post, bahwa terakait dugaan pungli dan korupsi serta jual beli jabatan, telah ada yang melaporkan ke pihak KPK dan APH di pusat.

Bagaiman selanjutnya… Simak kabar Bondowoso pekan depan….

Bersambung…..

TimRed



Menyingkap Tabir Menguak Fakta