JAWA TIMUR, Jawara Post —Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat dikonfirmasi media mengatakan, pihaknya sangat mendukung. Terkait dugaan penyimpangan di PT Bondowoso Gemilang (Bogem), Bupati Bondowoso Salwa Arifin sangat mendukung untuk dilaporkan ke Kejaksaan.
“Saya sangat mendukung proses hukum, bila memang ada penyimpangan di PT Bogem,”ujar Bupati Salwa, Kamis (27/2/2020)
Namun Bupati, mengaku hingga saat pihaknya masih belum menerima laporan. Baik itu dari Inspektorat, jika ada penyimpangan di PT Bogem tersebut. “Bila ada penyimpangan, saya tidak akan melindungi siapa saja, apa lagi orang yang berbuat salah. Mestinya ya, diproses secara hukum,”tegas Bupati singkat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, A Mansur M.H mengungkapkan, ada kejanggalan dalam keuangan PT Bogem. Dalam laporan tersebut ada dana Rp 1 miliar lebih ditransfer ke rekening pribadi salah satu direksi.
“Tak boleh dana PT itu ada di rekening pribadi. Apapun alasannya. Buat apa dipindah ke rekening pribadi?” kata Politisi PKB ini
Pihaknya juga terus berupaya mendalami pengelolaan keuangan di PT Bogem sendiri. Apalagi selama ini kata dia, tidak ada kegiatan. Tak hanya itu, tambah Mansyur, laporan keuangan dan belanja kopi milik PT Bogem selama ini, masih amburadul. Karena laporannya tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Saya minta diaudit investigasi terkait pengelolaan anggaran dan pembelanjaan kopi PT Bogem. Karena saya membaca dilaporan keuangan sangat berpotensi dikorupsi, karena tidak sesuai dengan fakta dilapangan,” katanya
Menurutnya, Komisi II telah menemukan kejanggalan dan indikasi penyimpangan yang tidak sesuai. Khususnya, pada belanja pengadaan barang.
“Kami mencurigai adanya unsur kecurangan hingga masuk keranah pidana yang bisa dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat. Kemudian dilanjutkan kenyelidikan oleh penegak hukum,” jelas Mansur, politisi PKB asal Dapil IV ini.
Sementara itu, informasi yang berkembang, pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso sudah memulai melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Direksi PT Bogem. Dalam waktu dekat Kejaksaan segera memanggil pihak terkait. Namun belum diketahui secara pasti pihak yang melaporkan.
DinJP