SRAGEN, Jawara Post– Mencuatnya kasus aduan soal perilaku dua oknum Satpam RSUD Sragen yang dinilai berlebihan, berkata kasar hingga menggeledah tas pengunjung, menuai reaksi dari Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Bupati menyayangkan kasus itu. Ia pun meminta jika memang benar terbukti, Dirut RSUD harus melakukan pembinaan terhadap oknum Satpam tersebut.
Kepada awak media, Bupati Yuni mengatakan tugas pemerintah adalah melayani masyarakat dengan baik.
Menurutnya, sebagai bagian dari pemerintah, rumah sakit umum daerah (RSUD) juga harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Rumah sakit juga sama. Yang dilayani adalah warga Sragen. Kalau melaksanakan sesuatu sesuai regulasi dan aturan yang berlaku (kartu tunggu) lakukan secara santun dan bijak,” paparnya, Jumat (6/12/2019).
Ia berharap jika aduan warga itu benar, maka harus dilakukan tindakan terhadap oknum Satpam tersebut. Menurut bupati, tindakan seorang Satpam yang sampai menggeledah dan melakukan dengan kasar, hal itu sudah tidak bisa dibenarkan.
“Dirut wajib melakukan pembinaan. Yang dilayani itu adalah masyarakat dan kita ditugaskan untuk melayani, ya harus dengan cara yang santun dan baik,” tukasnya.
Senada, anggota Komisi IV DPRD Sragen, Faturrahman juga mendesak Direktur RSUD Sragen untuk segera bertindak menyikapi kasus itu.
“Paling tidak ditanyakan dan dipanggil Satpamnya. Apalagi penunggu pasien juga sudah menghadap. Jangan dibiarkan,” paparnya Kamis (5/12/2019).
Legislator asal PKB itu menguraikan perlu ditanyakan pula apakah kapasitas satpam itu sudah mendapat pendidikan atau pelatihan soal etika atau belum dan bagaimana menghadapi masyarakat.
Tidak hanya ke Satpam, ia meminta RSUD mengevaluasi kinerja seluruh bagian lain baik perawat maupun dokter dan petugas lainnya.
Sebab tidak menutup kemungkinan, kinerja tak profesional juga ditunjukkan oleh pegawai atau petugas di lini layanan lainnya.
“Mungkin masyarakat wanine lapor cuma Satpam. Barangkali ada perawat atau dokter yang juga berperilaku sama. Makanya harus dilakukan evaluasi menyeluruh,” tukasnya.
Fatur menambahkan jika memang terbukti, maka yang bersangkutan harus ditindak dan diberi sanksi tegas. “Tergantung perilaku seperti itu sanksinya seperti apa, RSUD harus tegas,” tandasnya.
Desakan itu dilontarkan menyusulpelayanan di RSUD Dr Soehadi Prijonegoro Sragen yang menuai keluhan. Sepasang suami istri asal Dukuh Sidorejo RT 12/19, Desa Pilangsari, Ngrampal, Sragen mengeluhkan kinerja petugas keamanan atau Satpam yang dinilai berlebihan terhadap keluarga yang hendak menunggu pasien.
Keluhan itu diungkapkan Sri Putri Badiyatun (39) dan suaminya, Dedi Prasetyo (44). Mereka merasa diperlakukan diskriminatif dan kasar oleh dua oknum Satpam di rumah sakit milik Pemkab Sragen tersebut.
Kepada media, Putri mengungkapkan kejadian berawal ketika ia mendampingi adiknya, Wahyu Widiyatmoko (26) yang mengalami kecelakaan tunggal di ring road Sragen, Senin (26/11/2019) pagi.
Adiknya mengalami gegar otak ringan dan kemudian dilarikan ke IGD RSUD Sragen.
Setelah sempat ditangani di IGD, kemudian adiknya dipindah ke Bangsal Aster kamar 2 C. Dari sini persoalan terjadi saat dirinya dan suami hendak menunggu adiknya yang saat itu masih belum sadarkan diri.
Wardoyo/JP