NUSANTARA, JP. Com –– Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika yang sempat jadi buronan Polda Sulut telah ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Kawasan Kemang, Jakarta.
Polda Metro Jaya menegaskan Briptu Christy ditangkap bukan terkait isu dugaan video asusila.
“Tidak benar ya, jadi kami Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (10/2).
Zulpan mengatakan, Briptu Christy diamankan sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Propam Polda Sulawesi Utara bernomor 01-1-HUK Tahun 2022.
Polda Metro Jaya yang menemukan keberadaan Briptu Christy kemudian menangkapnya berdasarkan surat DPO tersebut.
“Kemudian tindak lanjut Polda Sulawesi Utara yang memahami terkait kasusnya bisa tanya ke Kabid Humas Polda Sulawesi Utara,” katanya.
Redaksi