NGANJUK, Jawara Post —Mereka ini suka bikin ulah, melakukan kericuhan yang membuat Kabupaten Nganjuk tidak kondusif lagi, hal ini disampaikan oleh Harviadhi Agung Pratama, S.I.K., M.I.K Kapolres Nganjuk saat menggelar pers conference dihalaman Mapolres Nganjuk, didampingi Kasatreskrim Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan hari ini, Kamis (07/01/2021).
Diketahui, Satreskrim Polres Nganjuk telah berhasil mengamankan 9 tersangka yang tersandung kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Naas, dari 9 tersangka tersebut, 3 diantaranya masih dibawah umur.
Kapolres Ngajuk AKBP Harviadhi Agung Pratama menjelaskan bahwa 9 tersangka tersebut adalah BPS, BT, MR, AMM, FBA, RBS, MFF, EW, dan DR. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata satu sama lain masih saling berkaitan.
“Dari 9 tersangka ini, BPS yang dominan. Karena telah melakukan pengroyokan di 3 TKP yang berbeda. Yaitu di traffic light Baron, pertigaan Jalan Juwono Kertosono dan lapangan Desa Bangsri Kecamatan Kertosono,” ungkapnya.
Dalam melakukan aksi pengroyokan tersebut, BPS mengaku diajak oleh temannya membuat keributan dan mencari musuh.
“Enam tersangka yaitu BPS, BT, MR, AMM, FBA dan RBS telah dilakukan penahanan. Namun untuk tersangka MFF, EW dan DR karena masih dibawah umur jadi diharuskan untuk wajib lapor,” tambah AKBP Harviadhi.
Sementara itu, Kapolres Nganjuk juga menghimbau agar masyarakat bersama-sama menjaga Kabupaten Nganjuk agar tetap kondusif. Pasalnya piha kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat.
“Jangan ragu untuk segera melapor kepada kami apabila ada kejadian-kejadian yang dianggap meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Nur / red JP