MOJOKERTO, Jawara Post–Skandal Bidan Istri polisi dan dokter terungkap gegara ‘cap’ di Kemaluan, ketahuan Berhubungan Badan. Akibatnya, sang suami bidan mengambil langkuh hukum mempidanakannya.
Kisah selingkuh seorang Bidan berinisial MY dan dokter berinisial AD di Mojokerto, Jawa Timur, kini berujung tindak pidana.
Diketahui MY merupakan Istri polisi Brigadir KN, anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto.
Pasangan bukan Suami Istri ini dituduh atas skandal perzinahan setelah digerebek di di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019) lalu.
Meski sempat mengelak melakukan skandal itu, namun hasil visum keduanya membuktikan jika MY dan AD sudah Berhubungan Badan.
Hasil visum ditemukan ‘cap’ bekas cairan sperma yang terdapat di swap Miss V atau Kemaluan MY.
Timred