“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” kata Firli kepada Liputan6.com, Rabu (25/11).
Firli menyebut Edhy Prabowo ditangkap tim penindakan KPK usai saat kembali dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat. Selain Edhy, istri dan pegawai KKP turut ditangkap dalam operasi tersebut.
“Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu,” ujar Firli.
Firli mengatakan, Edhy dan jajaran Kementerian KKP serta sang istri tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Edhy Prabowo dan mereka yang diamankan.
“Sekarang beliau (Edhy) di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu,” kata Firli.
Sekadar mengingatkan kembali, pada bulan Juli lalu, kebijakan melegalkan ekspor benih lobster memang sempat menuai beragam pro dan kontra. Menteri Edhy mengatakan, pihaknya tidak menutup-nutupi pemberlakuan kembali izin ekspor benih lobster. Dia menegaskan, sebelum izin tersebut keluar, pihaknya telah melakukan kajian mendalam terlebih dulu.
“Masalah lobster, peraturan yang kita evaluasi itu tidak muncul begitu saja atau hanya karena kebutuhan seorang menteri. Kami melakukan telaah dan penelitian oleh ahli yang ada. Baik melalui kajian, melalui konsultasi publik,” kata Edhy di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Alasan kuat KKP mengizinkan ekspor benih lobster untuk membantu belasan ribu nelayan kecil yang kehilangan mata pencaharian akibat terbitnya Permen KP 56/2016. Permen tersebut melarang pengambilan benih lobster baik untuk dijual maupun dibudidaya.
Bahkan, dia menjelaskan ada 13.000 nelayan yang menggantungkan hidup dari mencari benih lobster. Diakuinya hal ini memang menjadi perdebatan karena akibat ekspor dilarang nelayan tidak bisa makan.
“Mereka tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami,” tegas Edhy beberapa.
Lebih lanjut dia menerangkan, perusahaan yang mendapat izin ekspor pun tidak asal tunjuk. Mereka tetap harus melewati proses administrasi hingga uji kelayakan. Dalam hal ini KKP membentuk panitia untuk menyeleksi perusahaan penerima izin.
Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo melegalkan ekspor benih lobster sempat menuai kontra. Salah satunya datang langsung dari Susi Pudjiastuti yang juga sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.
KKP mengaku memiliki alasan kuat membuka kemungkinan keran ekspor bibit lobster. Namun rencana Menteri Edhy itu berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Susi. Sebab pada saat menjabat Susi sangat melarang ekspor benih lobster untuk melindungi bibit lobster dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Reporter: Fachrur Rozie