TANAH KARO, JP —Jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Karo tak henti hentinya memburu para pelaku pengedar dan pemakai narkoba.
Kali ini, pria tanggung dibekuk polisi unit narkoba tanpa adanya perlawanan. Pria itu diciduk ketika membawa sabu ditangannya.
Hal ini dibenarkan oleh AKP Henry D.B Tobing SH selaku Kasat Narkoba Polres Tanah Karo. Melalui KBO Narkoba Polres Tanah Karo, IPTU Hendri Tarigan, pihaknya mengatakan didepan awak media atas keberhasilan tersebut.
“Kami telah lama me yanggong, alhasil pada tanggal 28 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 Wib, di Desa Tigapanah Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan, Personil Satres Narkoba Polres Karo meringkus Renaldo Sinuraya,” ungkapnya.
Tak ayal, ketika pria umur 39 tahunan dan pekerja swasta, warga Desa Tigapanah itu digeledah.
“Ditemukan barang bukti (BB) berupa 2 plastik klip berles merah yang di duga narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu dalam genggaman tangan kirinya,” jelas KBO.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Karo, setelah di timbang BB tersebut berat brutto 0,58 gram (nol Koma lima puluh delapan) gram.
Pelaku dan barang bukti kini telah diaman kan di Polres Karo guna lakukan proses pengembangan lebih lanjut,” tutup KBO Narkoba, IPTU Hendri Tarigan.