BESUKI, JP. Com — Sungguh ironi ketika masyarakat diberi suguhan proyek desa yang diduga kuat digarap asal asalan. Betapa tidak, baru dalam hitungan minggu, fisik proyek desa sudah retak dan nyaris ambrol. Tak ayal, LSM pun mempertanyakan hal itu.
Salah satu LSM di Besuki menyayangkan adanya proyek fisik dari dana desa Kalimas, Kecamatan Besuki, yang tak berumur lama. “Ini fakta dan patut diduga kuat sarat bancakan. Kami telah cek dan siap untuk melaporkan,” ucapnya.
Menurut ketua lembaga Swadaya masyarakat yang juga tinggal di desa tersebut, pihaknya sangat faham akan lonsekwensi ketika itu menjadi temuan inspektorat. “Kalau ada temuan cuma wajib mengembalikan, apa begini sanksi hukum bagi maling uang rakyat, ” jelasnya.
Pasalnya, ketika proyek itu lolos dari pemeriksaan, maka yang sangat dirugikan adalah rakyat. Jika Mark up anggaran hanya disanksi ringan, maka budaya korupsi akan merajalela di negeri ini.
“Untuk itu, selain koordinasi dengan Bupati, kami juga akan langsung berkirim surat laporan, baik ke inspektorat, serta Kejari selaku pendamping dan pengawas. Dugaan korupsi juga akan kami laporkan ke unit Tipikor Polres, ” kata Amir Machmud, Ketua LPPAN.
Pantauan dilapangan, proyek tangkis atau tembok penahan tanah (TPT) ini, informasinya diborongkan kepada salah satu suplier /refalansir material. Dalam MoU tersebut sangat kuat potensi pangkas anggaran, karena dari histori pekerjaaan sang pemborong, kerap bermasalah dalam hal kwalitas dan kewantitas.
Buktinya, proyek TPT ini telah retak, padahal cuma beberapa hari yang lalu dibangun. Guna beralibi dan terindikasi sembunyi dari pantauan masyarakat, fisik yang retak telah ditambal (tembel) guna disamarkan.
Sampai berita ini naik tayang, pihak pemborong berinisial Tur, dan juga Kepala Desa Kalimas, belum berhasil dimintai tanggapannya. Hanya saja, isu miring soal korupsi alias maling uang rakyat, santer jadi obrolan ditengah masyarakat desa tersebut.
Sekadar diketahui, dengan tayangnya berita ini, masyarakat berharap pihak inspektorat Situbondo bersikap tegas dan terukur, jangan menunggu rakyat jadi korban, karena rakyat pembayar pajak, serta rakyat adalah konsumen pemerintah yang memimpin dan wajib melayaninya.
Redaksi