PANDEGLANG, Jawara Post — Sejumlah aktivis lingkungan mengecam dengan adanya alih fungsi mangrove menjadi tambak udang, perumahan dan perhotelan. Sebab, itu akan mengakibatkan beberapa hutan mangrove menjadi rusak.
Dari data yang dihimpun Kabar Banten, terdapat lima desa yang menjadi kawasan mangrove, tetapi dialihfungsikan. Seperti Labuan-Tarogong, Kecamatan Labuan, Desa Cibungur Kecamatan Sukaresmi, Desa Panimbang-Mekarjaya Kecamatan Panimbang, dan Tamanjaya Kecamatan Sumur.
Salah seorang aktivis lingkungan Ridwan Setiawan mengatakan, dirinya menyayangkan banyaknya pengalihfungsian lahan mangrove. Hal itu menjadikan berkurangnya oksigen segar yang dihasilkan dari tanaman tersebut.
“Yang paling parah di Tamanjaya Kecamatan Sumur. Di sana luar biasa pengusaha tambaknya pada tahun-tahun ini, hutan mangrove hampir habis semua,” ucap Ridwan, Ahad (28/7/2019).
Dirinya resah banyaknya alih fungsi lahan dapat merusak fungsi fisik, fungsi biologis dan fungsi ekonomis mangrove. Oleh karenanya, dia meminta agar perusahaan dapat menyediakan lahan untuk penghijauan mangrove kembali.
“Kalau dihitung secara keseluruhan, sekitar 50 persen hutan mangrove beralih fungsi. Harusnya pembangunan tidak merusak hutan mangrove yang ada,” tuturnya.
Menurut Iwan, didalam Peraturan Presiden nomor 73 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove disebutkan tentang pemanfaatan hutan mangrove secara berkelanjutan.
Karenanya, dia meminta agar pemerintah dapat membenahi sistem dan menanggulangi kerusakan hutan mangrove akibat alih fungsi.
“Bukan menyalahkan pemerintah yah, tapi pemerintah lah yang paling bisa didengar. Coba menata hutan mangrove ini masih banyak yang perlu dibenahi,” tuturnya.
Sementara itu, penggagas kampung mangrove Deden Sudiana, mengaku kecewa banyaknya hutan bakau yang dialihfungsikan karena dapat mengakibatkan kurangnya penyerapan air.
“Kalau mangrove dijadikan perumahan, kan itu akan jadi berkurang produksi oksigennya. Selain itu juga akan berpengaruh kepada penyerapan air dan lain sebagainya,” katanya.
Ade Taufik/JP