Ditemui di lokasi, Bupati Suwirta mengaku prihatin dengan kejadian ini. Ia mengimbau pangempon pura dan tempat umum lainnya yang menggunakan atap ijuk agar lebih waspada. Bupati juga minta bendesa dan pangempon pura segera membuat surat (proposal permohonan bantuan) dengan melampirkan foto atau bukti kejadian. Pemkab akan berusaha menganggarkan tanpa harus melabrak aturan yang ada. “Mumpung APBD 2020 belum ketok palu, kami akan mencoba mengalokasikan anggaran sesuai yang dibutuhkan,” ujarnya.
Menurut Bupati, pertama yang perlu dilakukan adalah membersihkan bekas kebakaran kalau tidak diperlukan lagi dalam proses pengecekan oleh pihak terkait. Hal ini perlu dilakukan untuk menghilangkan trauma masyarakat atas musibah tersebut. “Untuk ritual pembersihan dan lainnya kami serahkan ke pihak pangempon,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah warga mengaku tidak mengetahui persis bagaimana kebakaran itu terjadi. Sekitar pukul 11.20 Wita, warga yang melintas di bawah sudah melihat api membesar. Api berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran Klungkung dengan menerjunkan sejumlah armadanya.
Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana mengatakan langkah-langkah penyelidikan awal adalah mencari fakta dan saksi yang pertama kali melihat kejadian. Setelah itu pihaknya mendatangkan Tim Labfor untuk mengetahui sumber awal titik awal api, sehingga nantinya dapat disimpulkan penyebab kebakaran.
Pascakedatangan Tim Labfor, warga setempat langsung membersihkan puing-puing kebakaran. Bendesa Pura dr. Bagus Darmayasa, menyatakan, upaya ini dilakukan untuk menghapus kesan musibah dan segera bergerak melakukan perbaikan.
Bagiarta/red/JP