SITUBONDO, Jawara Post– Ery Pelupessy SH, MH, Ll.c merasa perlu memberikan pendidikan yang cukup kepada Camat Kota Situbondo yang beberapa kali ditemuinya untuk membahas geliat kegiatan millenial di Kota Situbondo.
Pasalnya, aktifis Ormas yang berada dibawah kendali Departemen Pertahanan Republik Indonesia dengan jabatan sebagai Asisten Polhukkam ini merasa sangat heran dengan pernyataan Camat Kota yang dilansir salah satu media online kemarin.
“Saya datang ke kecamatan itu dengan sekian banyak pertimbangan dan kegamangan, mengingat sebelumnya saya juga telah melakukan sebuah investigasi lapangan terkait Bansos 10 buah gerobak UMKM yang ada di gudang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Situbondo yang ada di Plaosan. Latar belakang permasalahan tersebut saya kira telah menjadi preseden negatif bagi stake holdernya,” kata Erik Pelupessy mengawali pembicaraannya di Dawuhan siang tadi.
Pria yang juga bergiat aktif sebagai politisi PDI Perjuangan ini saat ini juga sedang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Polhukkam di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang itu, ingin berikan pelajaran politik yang cukup dapat menjadi contoh bagi para praja dengan stressing giat manajerial setingkat Camat, terutama Camat Kota.
“Karena apa yang disampaikannya ke saya itu berbeda dengan silaturahmi yang kami lakukan di Kantor Camat Kota beberapa minggu sebelumnya,” jelas Eryk.
Menurutnya, respon positif Camat Kota dikala ia silaturahim dianggap sebuah terobosan komunikasi birokrasi yang dapat mengakomodasi dan mengusung tagline perubahan seperti yang disampaikan Bupati Situbondo dalam janji politiknya pada Pilkada 2020 kemarin.
Tapi, ternyata buah semangka berdaun sirih. Diskusi yang baik dan membangun antara Camat Kota dan saya, ternyata dipelintir dengan pernyataan pernyataan bernuansa politis yang berbeda serta mendiskreditkan saya,” ucapnya.
Untuk itu, kata Ery Abd Nasir Pelupessy, pihaknya tidak akan diam, malah mengaku akan menempuh jalur hukum guna menjaga kehormatannya. “Ditunggu saja sikap apa yang akan saya ambil,” kata pria yang juga sebagai ketum Komunitas Punk Tapal Kuda.

Ery Abd Nasir Pelupessy (tengah)
Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh beberapa media online lainnya, Camat Kota mengundang pengurus RT 2 RW 2 Kelurahan Dawuhan ke Kantor Kecamatan untuk memanajemen opini yang ujungnya mendiskreditkan Erik sebagai seseorang yang mengaku aktivis PDI Perjuangan dan LSM Jawara dengan legalitasnya tidak jelas serta tidak dapat dipertanggung jawabkan.

“Saya kira itu saya anggap cukup untuk saya jadikan dasar membuat laporan polisi, unsurnya pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Tuduhan yang disampaikan ke media itu adalah bukti yang lebih dari cukup untuk menjadi bukti permulaan bagi dilakukannya proses penyidikan bagi pihak yang berwajib. Saya tersinggung Mas. Ngomongnya melintir melintir,” kata Direktur IMTI yang juga sedang melakukan penelitian untuk melengkapi riset robotik bersama timnya di Situbondo ini menutup pembicaraan.
Sekedar diketahui, Ery Abd Nasir Pelupessy, SH. MH juga sebagai Wakil Direktur di LSM Jawara, code ID 2112 SK : No.29/SK/VII/LSM.JWR/ 2019 yang lengkap dengan barcode yang bisa pejabat publik manapun men-scan kapanpun dan dimanapun.
Sementara, ir. Qurratul Aini selaku Camat Kota yang dimaksud oleh asisten polhum itu, belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.
ery/jp