SITUBONDO, JP. Com – Belasan siswa ditangkap saat asik melakukan pesta miras oleh tim gabungan Forkopimcam Kota Situbondo. Sabtu (3 Desember 2022) malam.
Mereka diamankan saat tengah asik nongkrong di beberapa titik jalan di Kecamatan Situbondo Kota. Beberapa dari mereka bahkan kedapatan berpesta minuman keras (miras).
Usai diciduk, para remaja langsung dibawa ke Pendopo Kantor Kecamatan Kota Situbondo guna didata dan diberikan pembinaan oleh Camat Kota Situbondo.
“Sangat kita sayangkan anak-anak pelajar malah mengkonsumsi minuman beralkohol. Untuk itu, kita amankan para pelajar tersebut lalu kita serahkan kepada orang tua guna diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Camat Kota Situbondo Jupri Setyo Utomo, S.SSTP.
Selain itu, Mereka lalu diberikan pembinaan dan diperbolehkan pulang setelah orangtua dan wali masing-masing menjemput remaja tersebut. “Sebelum diperbolehkan pulang para remaja tersebut diharuskan melakukang sungkeman kepada orangtuanya untuk meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukannya kembali”, imbuhnya.
Pantauan dilapangan, operasi ini adalah operasi rutin kamtibmas diwilayah Kecamatan Kota Situbondo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Situbondo, Camat, Serta Danramil 0823/01 Kota Situbondo.
Arief Yuda /red