PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

ARM Menduga Proses Perijinan Hotel Kokoon Terjadi Grafitifikasi

BANYUWANGIJawara Post —Proses perijinan yang semula diperkirakan tidak mudah, ternyata berjalan mulus dialami oleh pengelola Hotel Kokoon, di Banyuwangi. akibatnya, banyak sejumlah kalangan yang menduga bahwa perijinan diberikan lantaran terindikasi terjadi gratifikasi.

Betapa tidak, hasil penelusuran dari Tim Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (ARM), fakta-fakta dilapangan sangat mendukung adanya upaya gratifikasi apabila rekom ijin dikeluarkan. Pasalnya, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk hotel bintang empat di Desa Dadapan Kecamatan Kabat, Banyuwangi itu, diyakini tidak melalui analisis daampak lingkungan.

“Saya telah melihat langsung pembangunan Hotel Kokoon di Desa Dadapan Kecamatan Kabat dan saya menduga pembagunan hotel bintang empat tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau,” tegas Helmi.

Aktivis yang juga Ketua Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) ini, berencana akan menyusun konsep laporan dugaan KKN dan segera melayangkan somasi kepihak terkait. “Nanti kita akan sikapi dengan tegas dan para pihak wajib transfaran terkait perijinan itu,” tandasnya.

Menurutnya, seharusnya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tegas kepada investor yang nakal dan segera menindak proyek pembangunan yang melanggar dan menyalahgunakan ijin maupun rekomendasi dari instansi/dinas berwenang.

“Sebagai putra daerah, saya tidak anti investasi. Cuma investor wajib mematuhi hukum dan tidak melanggar aturan. Saya juga mendesak kepada Kepala Dinas Pengairan untuk mengawasi setiap proyek pembangunan di Kabupaten Banyuwangi. Apabila melanggar sepadan sungai maka harus ditindak tegas, kalau perlu dibongkar” ujar pria yang pernah menutup supermarket di Hari Buruh Sedunia (Mayday) ini.

Simak pula 》RADAR BESUKI : Perijinan Hotel Kolkoon Dipertanyakan Warga

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi, DR. H. Ir. Guntur Priambodo, MM., belum berhasil dimintai tanghapannya terkait dugaan gratifikasi dalam pengurusan ijin hotel Kolkoon.

Donny/red



Menyingkap Tabir Menguak Fakta