BESUKI, JP. Com –Program “Rumah Tidak Layak Huni” (RTLH) sangat membantu masyarakat miskin dalam memenuhi hak untuk mendapatkan tempat tinggal (rumah) yang layak sesuai dengan standar kesehatan.
Namun sangat disayangkan dalam realisasi nya banyak temuan permainan baik administrasi, ataupun mark up anggaran yang terungkap.
Hal itu dijelaskan oleh salah seorang aktivis di wilayah barat Situbondo. Pihaknya mengaku banyak menemukan permainan KSM dan Pelaksana lapangan dengan memoles realisasi seperti Swakelola, padahal tidak.
“Ada KSM yang nakal dengan memangkas anggaran dengan membodohi si penerima bantuan, ada pula KSM yang kongkalikong dengan kontraktor dengan terima fie yang cukup fantastis nilainya, ” bebernya.
Lain lagi dengan peran kepala desa yang bermain dalam program RTLH ini. Kebanyakan dari petinggi desa itu gunakan aji mumpung demi politik didesa. Mereka mengemas dan mengubah alur dari yang semestinya.
“Proyek ini ada Jasmas ada yang bersumber dari APBN dan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten juga PUPR. Jadi sangat jelas, pengelola adalah masyarakat dan diperuntukkan bagi masyarakat. Tak ada korelasinya dengan politik praktis, ” ungkapnya.
Terkuak, Realisasi RTLH di Wilbar Situbondo Amburadul
Program Bantuan Sosial Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
(RTLH) melibatkan berbagai pihak dan merupakan kegiatan yang
didasarkan pada fungsi dan tugas pokok masing-masing.
Oleh karena itu masing – masing pihak/ lembaga harus bertanggungjawab terhadap kelancaran tugas dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ada Kelembagaan, Tingkat Pemerintah Kabupaten, Tingkat Pemerintah Kecamatan, Tingkat Pemerintah Desa/Kelurahan, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Ada juga, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Tugas dan Fungsi Kelembagaan, Tingkat Pemerintah Kabupaten dibentuk Tim Koordinasi yang
mempunyai tugas dan tanggungjawab.
“Ada keluhan owner terkait ulah kades dan KSM”
Dinas Pekerjaan Umum
dan Perumahan Permukiman Kabupaten Situbondo, yang
mempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan sosialisasi Program Perbaikan RTLH, melakukan penyaluran/pencairan dana bantuan sosial ke rekening KSM.
Serta, memberikan rekomendasi pencairan penggunaan dana, melakukan monitoring dan evaluasi Program RTLH, lalu melakukan verifikasi SPJ kegiatan.
Ada pernyataan yang ironis dari salah seorang tokoh yang ikut mengawal program tersebut. Pihaknya mengaku kecewa, lantaran KSM susah diatur, bahkan bermain sendiri tanpa peduli SOP yang ada.
Malah banyak laporan masyarakat bahwa KSM memangkas anggaran dan berdalih itu semua dibawah tanggung jawab sang tokoh yang notabeni keluarga pejabat utama di kabupaten Situbondo.
“Itu patut jadi pelajaran berharga, bahwa banyak oknum yang memanfaatkan program demi kepentingan pribadi. Padahal sangat jelas, RTLH adalah bagian peningkatan tarap hidup rakyat indonesia. Kami harap APH dan APIP mengevaluasi itu semua, ” kata salah seorang Ketum LSM
Sekedar diketahui, dari data yang diterima JP. Group, program RTLH ini bernilai 15 juta dengan HOK senilai 2, 5 juta dan melibatkan Dinas PUPR, serta rekomendasi Dinsos. Sedang pelaksanaan nya oleh KSM didesa masing masing.
“Sekali lagi, kami akan berkirim surat kepada jajaran APH terutama kejaksaan negeri, agar realisasi dana anggaran untuk RTLH ini sesuai baku anggaran dan harga satuan Kabupaten, serta berstandart rumah layak huni dan memenuhi kesehatan, ” timpal Direktur LSM Jawara.
Redaksi