MEDAN, JP. Com – Yoga Maulana pelaku Penjambretan yang diperkirakan usianya (30) Warga Pasar l Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, ini mengalami keapesan saat melakukan penjambretan HP milik korbanya.
Yoga Maulana saat di interogasi Masa mengakuhi dirinya bersama Istrinya melakukan tidak penjambretan tersebut baru pertama kali ini mereka lakukan.
Berdasarkan keterangan dari Warga yang ada dilokasi kejadian menyebutkan “Pelaku bersama Istrinya melakukan penjambretan HP milik Putri (20) Warga Pasar X Desa Manunggal kabupaten Deli Serdang” jelas Warga yang berada dilokasi saat kejadian.
Naas yang dialami pelaku menjadi Bulan bulanan masa yang hilir mudik di Jalan Marelan Raya Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan.
Beruntungnya Pelaku di selamatkan Anggota TNI Serda Surbakti. Babinsa kodim 0201/Medan, (yang kebetulan lewat) dari amukan Masa.
Di himbau kepada Masyarakat, agar selalu Berhati hati dengan modus tindak kejahatan yang dilakukan seseorang terhadap mangsanya, saat berpergian jangan terlalu menyolok dan mengundang Orang untuk melakukan tindak kejahatan terhadap diri kita. (Ttn)