JAWA TIMUR, JP. Com — Komisi Pemberentasan Korupsi menggeledah kantor Gubernur Jatim di Surabaya. Ada beberapa ruang kerja yang diperiksa.
Ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak tak luput dari penggeledahan.
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono yang berada di lokasi mengatakan, kedatangan penyidik KPK ada kaitannya terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
“Ya pasti ada hubungannya (terkait pengembangan kasus Sahat),” kata Adhy di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022).
Adhy menyatakan, penyidik KPK tengah mencari bukti terkait kasus yang menimpa Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
“Mereka minta cari keterangan untuk perencanaan, anggaran yang digunakan belanja,” kata Adhy.
Adhy mengaku penyidik KPK juga meminta izin ke dirinya meminjam ruang kerja Sekdaprov Jatim untuk proses penyidikan.
“Saya nggak ditanya (terkait kasus Sahat). Mereka izin meminjam ruangan saya untuk sekretariat (untuk penyidikan),” jelasnya.
Adhy juga kurang tahu persis berapa jumlah penyidik KPK. “Saya nggak tahu jumlahnya,” tambahnya.
Redaksi