PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Apa Ini Salah Mutasi, Bupati Kembalikan Camat ke Sekcam

BONDOWOSO, Jawara Post—Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin akhirnya menepati janjinya, bahwa akan mengembalikan pejabat yang pernah dilantik kemarin ke tempat semula, karena tidak melaksanakan peraturan dan perundangan.

Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir mengapreisasi langkah yang diambil oleh Bupati untuk mengembalikan pejabat yang dilantik ketempat dinas semua. karena tidak sesuai dengan peraturan.

“Saya mengapreisasi apa yang dilakukan oleh Bupati, menindak lanjuti apa yang disampaikan di DPRD. Bahwa pernyataan Bupati saat menjawab pertanyaan DPRD, apapun rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan beliau patuhi, dan akan dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama, ini yang harus direspon positif bahwa Bupati menghormati DPRD,” kata Ketua DPRD usai mengikuti acara pelantikan di pendopo Bupati, Kamis, (26/12/2019)

Menurut Ahmad Dhafir, antara eksekutif dan DPRD punya fungsi berbeda, tapi sebenarnya dalam UU 23 tahun 2014 itu, pemerinah daerah itu adalah Bupati dan ketua DPRD. Karena sistem kenegaraan itu tidak mengatur oposisi, bahwa kerakyatan yang dipimpin oleh khidmad kebjaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, DPRD adalah mitra eksekutif pun juga sebaliknya.

“Tentu sebagai mitra dan sahabat. Sebagaimana Sabda nabi, Sahabatmu itu adalah orang yang berkata benar, bukan orang yang bisa membenarkan perkataan. Jadi apa yang disampaikan oleh teman-teman DPRD itu adalah semata-mata karena punya tanggung jawab yang sama agar supaya tidak berdampak jelek dimata masyarakat,” ucapnya.

Her/timred/Jp


Menyingkap Tabir Menguak Fakta