PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Anggaran Untuk Wisata Desa Patemon, Dipertanyakan

BUNGATAN, JP. Com — Realisasi anggaran didesa, sejatinya bertujuan utama meningkatkan PAD desa dan memakmurkan masyarakat nya. Bahkan, dalam konsepnya, realisasi program dan membangun sebuah icon akan menjadi kebanggaan tersendiri masyarakat desa.

Hal ini berbalik fakta, konsep menjadikan desa wisata, rupanya cuma isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah fasilitas wana wisatawisata Desa Patemon, Kecamatan Bungatan Situbondo, Jawa Timur, nampak kumuh.

“Temuan kami, ada dua tahun dengan program peebaikan disana wisata Desa Patemon Kecamatan Bungatan, namun kondisinya malah memprihatinkan, ” kata Amir M, ketua LPPAN, Selasa 31/10/2022).

Bahkan, fakta di lapangan nampak jelas kalau objek wisata produk desa itu, terlihat kumuh dan amburadul. “Lalu bagaiamana dengan alokasi anggaran yang tak tepat guna itu, ” urainya, seraya penasaran.

Lanjut dia, sekitar 300 jutaan yang di alokasikan Kades MR, demi mengembangkan wana wisata tersebut.

“Penampakan wana. Wisata patemon, tak sebanding dengan anggaran yang di alokasikan, ” imbuhnya.

Sementara, menurut salah seorang tokoh masyarakat yang juga bagian dari tokoh pemuda Desa Patemon, pihak nya sangat menyayangkan sikap pembiaran oleh kades.

Pasalnya, segi perawatan minim, bahkan objek wisata tersebut tak terurus dengan benar. “Itu kayak dibiarkan dan tak terurus, ” timpalnya.

Mengenai soal diatas, sampai berita ini tayank, Kades MR belum bisa dikonfirmasi. Kabarnya, ada yang sok jago dikawasan Patemon dan terkesan kebal hukum yang backup sang kades.

Pantauan di lapangan, sejumlah fasilitas wana wisata, kayak tidak terurus. Gazebo dan sejumlah bangunan lusuh, kotor, dan sebagian atap ambrol. Serta tidak terlihat satupun pengunjung yang datang ke lokasi tersebut.

Menindak lanjuti itu, Ketum LPPAN, Amir Machmud berencana akan hearing dan kemudian akan melaporkan atas dugaan money laundry (pencucian uang) yang bersumber dari dana desa dan anggaran dana desa.

Tercatat, pada masa jabatan kades 2021, ada alokasi anggaran untuk pelengsengan, lalu 2022 ada alokasi anggaran untuk pleaterisasi dan lainnya.

Sekedar diketahui, Pencucian uang adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau Harta Kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau Harta Kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal.

Redaksi

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta