SITUBONDO, JP– Warga Desa Besuki, Kabupaten Situbondo, resmi melaporkan dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh Tim Penagih hutang BMT NU Besuki ke Polsek Besuki pada Jumat (18/4/2025).
Laporan tersebut dibuat setelah nasabah mengaku mengalami intimidasi saat mengalami keterlambatan dalam pembayaran angsuran. Salah satu pelapor, Sulastrik (54), menyatakan bahwa dirinya didatangi oleh 4 orang pria penagih hutang berpakaian BMT NU.
“Mereka datang ke rumah, bicaranya kasar, mengancam bahkan melakukan pengrusakan jika tidak segera bayar. Saya sangat ketakutan,” ungkap Sulastrik usai membuat laporan di Polsek Besuki.
Sulastrik menambahkan bahwa “mereka sesumbar dengan mengatakan saya orang madura, kalau ibu tidak bisa bayar tagihan jual rumahnya” tambah Sulastrik.
Kapolsek Besuki AKP H. ABDULLAH, S.H, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami telah menerima laporan dari warga terkait dugaan intimidasi dan pengrusakan oleh oknum yang berasal dari BMT NU. Saat ini laporan sedang kami tindaklanjuti dan dalam tahap penyelidikan awal,” ujarnya kepada wartawan, jawara post.
BMT NU yaitu lembaga keuangan mikro syariah yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat kecil dan menengah serta membebaskan mereka dari jeratan praktir rentenir tapi pada kenyataannya tidak seperti itu di lapangan, cara premanisme mereka terapkan dan keluar dari Norma serta tidak beretika .
Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak BMT NU terkait kejadian tersebut. Namun, warga berharap agar kasus ini menjadi perhatian dan tidak ada lagi tindakan serupa yang menimpa nasabah lainnya.
(Kit)