MADIUN, Jawara Post — Sebanyak 14 telepon seluler (ponsel) ditemukan di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun saat dilakukan razia di LP itu, Senin (23/7/2018) malam. Selain menemukan ponsel, petugas juga menemuukan sejumlah senjata tajam (sajam) rakitan.
Kepala LP Pemuda Kelas IIA Madiun, Yuli Hartono, mengatakan petugas telah melakukan razia di kompleks LP pada Senin antara pukul 19.30 WIB hingga 22.30 WIB. Razia tersebut dilakukan 24 petugas yang menggeledah di berbagai tempat di kompleks LP baik di dalam maupun di luar blok LP.
Dari razia itu, petugas menemukan 14 ponsel dan sejumlah senjata tajam rakitan berbentuk pisau. “Ada beberapa kabel yang ditemukan. Senjata rakitan modifikasi dari penggaris dan sendok. Dan 14 unit ponsel,” ujar dia, Selasa (24/7/2018).
Yuli menyampaikan senjata tajam rakitan dan ponsel itu ditemukan di luar blok. Petugas juga tidak mengetahui siapa pemilik barang-barang tersebut. Bahkan, beberapa barang itu ada yang disembunyikan ditempat sampah.
“Ponselnya tidak bertuan. Itu ditemukan di luar blok,” ujar dia. Barang bukti berupa 14 ponsel itu langsung dimusnahkan pada saat itu juga dengan cara dibakar.
Dalam razia di LP Pemuda Madiun, petugas juga menemukan uang yang jumlahnya mencapai Rp3,175 juta. Uang tunai tersebut milik 20 warga binaan yang ditemukan di kamar sel dan saku celana serta baju warga binaan.
Uang tunai yang ditemukan itu akan dikembalikan kepada pemiliknya. “Untuk saat ini yang itu dititipkan ke dalam register,” jelas Yuli.
Kegiatan razia dan sidak ini merupakan tindak lanjut perintah dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, meski demikian pihaknya memang rutin melakukan razia dan sidak. Biasanya digelar sepekan sekali.
@red