WAELIKUT BURU, Jawara Post–Kawasan gunung Botak di Desa Dava, Kecamatan Waelikut, Kabupaten Buru, sebelum ditemukan emas dan diekspolitasi oleh penambang ilegal, wilayah itu penuh dengan pepohonan.
Sayang, setelah di datangi penambang ilegal mencari emas, Gunung Botak mulai gersang.
Untuk mengembalikan wilayah itu agar kembali hijau, Kapolda Maluku Irjen Polisi Royke Lumowa, melakukan penanaman anakan pohon, Selasa, 19 Maret 2019.
Saat menanam pohon, Kapolda didampingi Direktur Krimsus Kombes Pol Firman Nainggolan, Kasat Brimob Kombes Pol Muhammad Guntur, Kabid Humas Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat, Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky P. Kertapati, Dandim 1506/Namlea Letkol Inf Syarifudin Azis dan Bupati Buru Ramli Umasugi.
“Kami datang untuk menanam pohon. Kenapa, karena penanaman pohon ini sebagai simbol kelestarian lingkungan,” ungkap Kapolda kepada wartawan di Gunung Botak.
Harapan Kapolda, apa yang dilakukan agar bermanfaat dan melindungi alam sekitar, seperti air, maupun masyarakat yang berdomisili di Gunung Botak dan sekitarnya.
“Semoga pohon ini bisa melindungi mereka yang ada di sekitar sini. Bukan untuk merusak lingkungan, tapi untuk menjaga kelestarian Pulau Buru,” tandas Kapolda.
Penanaman pohon bertempat di puncak Gunung Botak yang berada di Jalur H, Desa Dava, Kabupaten Buru. Harapannya, pohon tersebut dapat tumbuh subur dan melindungi kali Anahoni.
“Agar dapat melindungi air yang mengalir sampai ke Teluk Kayeli. Dan mungkin sampai di Namlea dan seantero Pulau Buru, juga Maluku serta Indonesia Raya ini,” katanya.
Usai penanaman pohon Kapolda dan rombongan kembali bertolak di Desa Dava, memantau masyarakat yang sedang mengikuti pengobatan gratis yang dilaksanakan Polda Maluku.
Dari pengobatan gratis itu, terdata hingga pukul 14.30 WIT, sebanyak 102 orang yang berobat. Mereka terserang penyakit sesak nafas, batuk, muntah, gigi, kurang darah dan lain sebagainya.
Nurjana/jwr