KONAWE, Jawara Post – Aksi demonstrasi penolakan kehadiran tambang di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akhirnya disahuti pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Gubernur Sultra Ali Mazi menegaskan akan membekukan atau menghetikan sementara waktu terhadap 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Konkep. Ke-15 IUP tersebut diketahui masih aktif meskipun belum beroperasi.
“Sebenarnya di Konkep ada 18 IUP, 3 sudah game, mati dengan sendirinya. Masih ada 15 IUP. Yang 15 inilah kita akan hentikan untuk sementara waktu, kita akan evaluasi. Malam ini kita mau rapat dulu untuk melakukan pemberhentian sementara,” kata Ali Mazi, saat jumpa pers, di rumah jabatan Gubernur Sultra, Senin malam, 11 Maret 2019.
Pemberhentian sementara berkaitan dengan tuntutan masyarakat Konkep khususnya Pulau Wawonii yang menginginkan agar wilayah mereka steril dari tambang, sebagaimana perintah UU No 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 27 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tidak dibolehkan ada aktivitas tambang.
Ali Mazi mengatakan, sambil menghentikan sementara waktu 15 IUP, pihaknya akan mengundang direksi perusahaan pemilik IUP untuk duduk bersama dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan dinas terkait dalam rangka membahas masalah tambang di Konkep.
Selain itu, Ali Mazi juga mengatakan, penting kiranya untuk menelusuri jejak lahirnya IUP-IUP di Konkep. “Nanti kita akan panggil pihak-pihak yang terkait untuk memperjelas kenapa di daerah yang seharusnya bebas tambang tapi keluar IUP. Karena IUP keluar bukan di zaman saya. Tapi saya selaku gubernur tetap saya bertanggung jawab,” terang Ali Mazi.
Tidak hanya dihentikan sementara waktu, namun Ali Mazi tegas mengatakan bahwa jika 15 IUP tersebut memang tidak memenuhi syarat aturan untuk beroperasi maka akan dihentikan secara permanen.
Selain menghentikan sementara 15 IUP, Ali Mazi juga mengaku telah mencopot Kasatpol PP Eman Jaya dan digantikan oleh Hari Jalu sebagai pelaksana tugas.
Menurut Ali Mazi, Kasatpol PP dicopot karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas, terutama saat mengawal aksi demontrasi masyarakat yang berujung ricuh dan menimbulkan korban luka-luka.
“Saya sebagai kepala daerah, saya juga tidak setuju kalau ada anak-anak saya yang diperlakukan sewenang-wenang oleh bawahan saya. Jadi tadi saya sudah tandatangan surat pergantian Kasatpol PP dengan Pelaksana tugas dalam hal ini pak Hari Jalu,” aku orang nomor satu Sultra ini.
Terhadap Satpol PP yang melakukan tindakan arogansi, Ali Mazi meminta kepada pihak kepolisian untuk dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undnagan yang berlaku.
Kemudian, ia juga mengaku telah meminta Kapolda Sultra untuk melepas 17 peserta aksi yang sempat ditahan oleh aparat kepolisian. “Itu juga sudah dilepas,” ujarnya.
Sebagai gubernur, Ali Mazi mengimbau kepada masayarakat Sultra untuk menjaga suasana harmonis yang selama ini dibangun. “Sultra ini tidak bisa dibangun dengan huru-hara, dengan keributan. Kita ini kan dilahirkan di Sulawesi Tenggara, siapa lagi yang bisa menjaga daerah ini kalau bukan kita,” imbaunya.
jie / redaksi