MEDAN, Jawara Post– Dua orang terbunuh di Medan, hanya gara gara salah tuduh mencuri helm. Peristiwa yang mengaskan ini terjadi Jalan W. Iskandar / Pasar V Barat Dusun VIII Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan. Medan, pada Selasa 19 Februari 2019 sekitar pukul 18:10 WIB.
Kedua korban diidentifikasi bernama Joni Perbandingan Silalahi (30 thn) seorang Pedagang berlamat di Jalan Tangkil No 36 Medan Tembung. Seorang bernama Stepen Sihombing (21 th) pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Perjuangan No 3 Medan.
Peristiwa yang mengakibatkan tewasnya 2 warga Medan itu, berawal dari laporan seorang laki laki ke pos Security di salah satu Perguruan Tinggi yang mengatakan ada 2 orang laki laki telah mengambil 2 buah helm dari sepeda motor yang terparkir.
Habis melapor laki laki tersebut pergi , sekitar setengah jam kemudian terlihat 2 orang laki laki yang di curigai akan melintas. Persis dekat pos penjagaan security, salah seorang security menghadang mereka.
Security meminta mereka untuk menunjukan STNK Sepeda motor, namun tidak bisa korban tidak bisa menunjukannya.
Kemudian Security mencoba membuka bagasi sepeda motor yang diduga helm hasil curian tersebut ada di dalamnya. Ke -2 tak terima diperlakukan seperti itu, mereka menolak dan memberontak. Merasa punya kewajiban untuk melakukan tindakan, security mencoba memborgol 2 orang laki laki tersebut.
Beberapa orang mahasiswa yang berada ditempat kejadian, ikut membantu security mengamankan kedua korban.
Namun karena dianggap yang mereka amankan itu adalah pencuri lalu massa ramai ramai melakukan penganiayaan terhadap korban. Sehingga kedua korbanpun tewas tewas setelah dirawat di RS Haji Medan
Dalam peristiwa salah tuduh yang berujung maut ini polisi mengamankan 4 orang security masing-masing MP (22 thn), BP, (18 thn) M AK ( 21 thn), dan FR ( 26th)
Tindak Pidana 170 Jo 351 ayat 3 “secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan meninggal dunia kini sedang dalam proses penyelidikan pihak berwajib.
Sumber Pilarbangsanews.com di Poltabes Medan, akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun kini polisi masih melakukan pengembangan kasus.
Redkasi