PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR SULAWESI : Lucu, Saat 15 Camat Diperiksa Bawaslu Bisa Kencing Dicelana

MAKASSAR – Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu dari Badan Pengawas Pemilihan Umum / Bawaslu Sulsel periksa maraton 15 camat se-Kota Makassar, Jumat (22/2/2019).

Dalam pemeriksaan 15 camat se-Kota Makassar itu, beberapa camat keluar-masuk toilet di Kantor Bawaslu Sulsel, di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pemeriksaan 15 camat se-Makassar itu terkait video berisi dukungan ke pasangan capres nomor urut 1, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin. Video berdurasi 1,27 detik itu menyebar di media sosial sejak Rabu (20/2/2019) malam.

Rerata camat yang telah diperiksa keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung ke toilet.

Video dari  Tribun 》

Beberapa camat keluar dari toilet sambil pegang resleting celana. Bagian depan celana warna cokelat muda dari beberapa camat itu terlihat basah.

Sempat Antre

Bahkan sempat terjadi antrean para camat di depan pintu toilet di lantai 1 Kantor Bawaslu Sulsel. Mereka antre masuk toilet yang sedang digunakan salah seorang camat. Saat didekati awak media, mereka buru-buru masuk kembali ke ruangan pemeriksaan.

Bawaslu Sulsel memastikan akan merekomendasikan para camat itu ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Biroksasi atau Kemenpan RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara /  ASN.

Para camat kompak hadir nyaris bersamaan di Bawaslu Sulsel menjelang waktu Salat Jumat, sekitat pukul 11.30 wita. Bawaslu gunakan tiga ruangan di lantai satu dan dua ruangan di lantai 2. Masing-masing ruangan, disediakan dua meja dan ditempati memeriksa dua hingga tiga camat.

Menurut Azry, siapapun yang terlibat, dalam perkara ini terlebih lagi kalau pihak itu secara terang-terangan oleh pihak pelapor. Menurut undang-undang wajib kami untuk klarifikasi.

“Berkaitan dengan rekomendasi kami ke KemenpanRB dan komisi aparatur sipil negara itu sudah menjadi sntandar bagi kami untuk meneruskan,” ungkapnya.

“Karena itu terkait dengan pelanggan hukum lainnya dan itu menjadi perintah Bawaslu Nomor 6 untuk melakukan proses terhadap pelanggan-pelanggaran hukum lainnya yang terjadi dalam proses pemilu ini. Terkait Bawaslu Sulsel tidak tebang pilih saya kira itu harga mati bagi kami,” jelas Azry.

Timred



Menyingkap Tabir Menguak Fakta