PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR BESUKI : Prihal Kematian 2 Tahanan Polres BWI, Tetap Berlanjut

BANYUWANGIJawara Post  –Meninggalnya 2 tersangka yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Bayuwangi, Polda Jawa Timur waktu lalu, nampaknya masih menjadi perhatian serius para pembela hak asasi manusia (HAM). Buktinya, pengaduan dari LSM P2B2 direspon positif oleh KomnasHam RI, Kamis (20/02/2019).

Pengaduan LSM Perkumpulan Pasukan Banyuwangi Bersatu (PPBB) Banyuwangi, Pelni Rompies, terkait dugaan kesalahan prosedur dan melanggar HAM. Proses penwnganan perkara tersebut masing – masing terhadap Sutomo (63th), warga Dusun Pekiwen, Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari dengan kasus 303 KUHP dan Tosari alias To (25th) warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar dengsn kasus 365 KUHP.
Kedua tahanan tersebut mendadak meregang nyawa ketika keduanya sedang menjalani masa thanan dikepolisian.

Komisioner Komnasham RI Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Beka Ulung Hapsara memberikan apresisasi dan merespon positif keberanian para aktifis dalam mengadukan dugaan pelanggaran HAM yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Beka Ulung, semua pengaduan dugaan pelanggaran HAM akan dikaji dan dianalisa sesuai dengan bukti bukti berdasarkan fakta dan melakukan investigasi dilapangan dengan memintai keterangan kepada beberapa pihak. “Dari bukti dan keterangan para pihak termasuk Kepolisian, barulah team Komnasham mengambil kesimpulan,” Kata Beka Ulung saat dihubungi via telepon.

Lanjutnya, setelah diambil kesimpulan, selanjutnya Komnasham akan memberi rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengusut tuntas jika ditemukan adanya dugaan pelangaran HAM. “Sebelum memberikan rekomendasi, kita melakukan analisa fakta dan meminta keterangan para pihak, bisa turun langsung ke lapangan atau memanggil ke kantor Komnasham,” kata Beka Ulung.

Terkait tanggapan dari Komnas HAM ini, pihak kepolisian Resort Banyuwangi belum berhasil dikonfirmasi. Sementara, pihak keluarga kedua tahanan polisi yang meninggal itu mengharapkan keadilan hukum dan kepastian hukum. Mereka tidak ingin adanya manipulasi informasi, apabila kematian anggota keluarganya tidak wajar atau akibat penyiksaan.

“Jika memang sudah kehendak yang maha kuasa, kamj ikhlas menerima. Namun, apabila kematiannya ada penyebab yang dilakukan oleh manuasia, kami harap hukum berlaku adil bagi semua, jangan memandang karena kami keluarga tidak mampu,” ucap salah seorang keluarga korban.

Donny



Menyingkap Tabir Menguak Fakta