CIANJUR, Jawara Post –Presiden Joko Widodo membagikan Surat Keputusan (SK) pemanfaatan hutan sosial seluas 13.900 hektare untuk warga Cianjur, Jawa Barat. Hutan sosial itu meliputi 38 unit SK Kulin KK seluas 12.559,28 hektare untuk 7.786 KK, serta 4 unit SK IPHPS seluas 1.417 hektare untuk 1.155 KK.
Total 42 unit SK ini diserahkan oleh Presiden di Wana Lestari Wisata Pokland, Kecamatan Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat, Jumat, 8 Februari 2019.
Hari ini dibagikan 13.900 hektare untuk 8.900 KK artinya satu KK mendapatkan 1,5 hektare,” kata Jokowi.
Presiden mengatakan program ini akan mengurangi konflik permasalahan lahan di masyarakat. Sebab, SK yang diberikan memiliki status hukum yang jelas untuk jangka waktu 35 tahun.
Karenanya, pemerintah akan memastikan lahan yang diserahkan ke masyarakat digunakan untuk kepentingan produktif.
“Sudah diberikan tetapi enggak diapa-apakan. Harus produktif silakan mau dipakai untuk nanam kopi silakan, cengkeh silakan, buah-buahan silakan, pala silakan, duren juga silakan,” tutur dia.
Jokowi memastikan jika lahan tidak dikelola untuk kepentingan produktif maka hak izin kelola bakal dicabut. “Saya akan ambil lagi,” kata dia.
Pemerintah menargetkan program hutan sosial seluas 12,7 juta hektare hingga 2019. Target terpenuhi seluas 13,638 juta hektare melalui Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) sesuai SK Menteri LHK Nomor SK.3511/MENLHK-PKTL/SETDIT/KUM.1/5/2018.
Dalam acara tersebut, Presiden juga menyerahkan 9 tropi bagi 9 tokoh hutan sosial pilihan Koran Tempo, penyerahan SK hutan sosial, serta penyerahan KUR dan CSR.
Hadir mendampingi Presiden Jokowi, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Mensesneg Pratikno, dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Lintang snd