BREBES, Jawara Post—Kasus pencabulan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kembali terjadi. Kali ini, seorang pelajar SMP berusia 13 tahun dirudapaksa secara bergilir oleh empat pemuda di sebuah areal tepi Sungai Pemali, Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Keempat pelaku yakni Manarul Hidayat (22), Mulyono (20), Aji Kurniawan (18) dan JJ (17). Mereka merupakan warga Desa Pruwatan Kecamatan Bumiayu. Tiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Brebes.
Satu pelaku lainnya diamankan di Mapolsek Bumiayu. Termasuk barang bukti berupa baju korban. “Empat pelaku pencabulan ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Bumiayu beberapa jam setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut,” kata Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kasatreskrim AKP Arwansa, Kamis (31/1/2019).
Arwansa mengungkapkan, kejadian terjadi pada Rabu sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, korban dijemput seorang pelaku menggunakan sepeda motor dan diajak ke rumahnya. Kemudian korban diajak ke sebuah tempat di tepi Sungai Pemali.
Di tepi Sungai Pemali itu, pelaku memaksa korban untuk ikut minum miras bersama teman-teman pelaku. Akhirnya korban tak sadarkan diri.
Di saat korban tak sadarkan diri itu, keempat pelaku melakukan aksi bejatnya secara bergantian. “Sebelum melakukan aksi bejatnya, keempat pelaku sempat minum miras jenis ciu. Dalam kondisi setengah sadar, korban dicabuli secara bergantian oleh para pelaku,” ungkapnya.
Keempat pelaku dikenai pidana dan dijeratkan dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. “Satu pelaku diantaranya merupakan anak yang masih di bawah umur. Meski begitu proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Manarul Hidayat mengakui perbuatannya dilakukan karena pengaruh minuman keras. Karena mabuk, ia pun ikut mencabuli korban yang dalam kondisi setengah sadar. “Saya nggak kenal dia (korban), saya cuma diajak. Habis minum miras jenis ciu, yang pertama melakukan bukan saya. Saya orang kedua yang melakukan itu,” kata Manarul.
Miras jenis ciu yang dibelinya dua bungkus plastik dengan harga Rp 20 ribu. Kemudian diminum bersama tiga temannya. “Kami bergantian melakukan. Setelah itu, korban diantarkan pulang ke rumah,” paparnya.
Imelda jwr