PASAMAN SUMATERA BARAT
Objek Wisata Gunung Talamau sudah menjadi salah satu destinasi andalan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), yang menjanjikan ‘surga’ keindahan bagi peta pendaki gunung. Terbukti, walaupun sudah banyak kabar simpang siur dari media sosial yang mengatakan Gunung Talamau aktif, namun tidak menyurutkan semangat para pendaki gunung.
Pesona Gunung Talamau, sungguh menjanjikan keindahan jika pendaki sudah sampai di puncaknya. Ada 13 talago yang akan menyambut pendaki jika kuat untuk menelusuri Gunung Tamalau yang tingginya mencapai 2.982 Mdpl.
13 talago tersebut yakni Talago Puti Sangka Bulan, Talago Tapian Sutan Bagindo, Talago Puti Mambang Surau, Talago Siuntuang Sudah, Talago Puti Bungsu, Talago Rajo Dewa, Talago Satwa, Talago Lumuik, Talago Biru, Talago Mandeh Rubiah, Talago Mambang Langik, Talago Cindua Mato dan Talago, Bulan Perindu.
Pendaki akan menemui talago itu jika sudah menempuh perjalanan selama 12 jam di mulai dari Desa Pinaga Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasbar. Gunung Talamau sendiri memiliki ketinggian 2.982 Mdpl dan 14 km dari gerbang masuk. Puncak tertinggi ini diberi nama Puncak Rajo Dewa. Sebelum pendaki menemui puncak tertinggi, ada puncak kedua dengan nama Puncak Tri Martha dan puncak yang pertama adalah puncak Rajawali.
Setelah berjalan selama 150 menit dari pintu masuk maka pendaki akan sampai di Bukit Siharimau Campo. Di bukit ini pendaki akan disuguhi Air Terjun Puti Lenggogeni. Perjalanan selama 15 menit lagi pendaki akan menemui Bukit Saribu Bunyian, setelah itu pendaki akan menemui pondok Rindu Alam. Total waktu yang dibutuhkan untuk melihat keindahan Gunung Talamau selama 12 jam perjalanan.
Ketika pendaki di atas Gunung Talamau, ke-indahan akan terlihat. Puncak Gunung Singgalang juga akan nampak, Lubuk Sikaping Pasaman, pe-rmu-kaan laut dan sunset akan terlihat jelas. Semua ke-indahan akan di rasakan oleh pendaki yang haus akan keindahan alam yang alami.
Kekayaan Gunung Ta-lamau seperti flora dan faunanya masih terpelihara dengan baik. Seperti tumbuhan obat-obatan masih banyak dijumpai oleh pendaki, segala macam jenis binatang akan ditemui. Kesemuanya itu tidak akan diizinkan untuk dibawa turun, dirusak maupun dianiaya.
Karena, sudah dipercaya oleh masyarakat setempat untuk tidak boleh membawa jenis tumbuhan dan binatang apapun ketika mendaki Gunung Talamau. Mengucapkan salam ketika sampai di puncak Gunung Talamau juga wajib dilakukan oleh pendaki. Di Puncak tertinggi itu ada kubah masjid yang di buat oleh Pemda Pasbar.
Selama berada di Gunung Talamau, pendaki harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Penjaga Posko Gunung Talamau di Pinaga yang bernama Andri Yanto Anggara. Ketika Haluan mengunjungi ke posko utama itu, Andri Yanto Anggara memberikan brosur pemberitahuan kepada pendaki. Pendaki wajib untuk mematuhi apa yang telah di putuskan oleh penjaga posko. Jarak gerbang ini dari Simpang Empar sekitar 20 menit perjanan dengan kendaraan bermotor.
Pertama pendaki harus melengkapi surat keterangan izin, seperti foto copy ktp, surat keterangan izin dari orang tua, surat tugas dari organisasi seperti Mapala, KPA dan instansi, bagi yang berpasangan harus melengkapi surat nikah.
Pendaki juga tidak diizinkan membawa peralatan yang sudah dilarang seperti alat-alat yang bisa merusak flora dan fauna. Dilarang membawa tape rekorder, radio, gitar, dan alat musik lainnya. Alat – alat yang bisa merusak dan mencemarkan sumber air bersih, sabun, odol, dan berbau jel lainnya atau yang berbusa. Dilarang membawa minuman keras jenis apapun.
Pendaki juga di tuntut berlaku sopan santun dan menghormati adat istiadat setempat seperti siswa sekolah harus didampingi guru. Dalam perjalanan di suaka gunung tidak diizinkan berpencar-perncar. Tidak diiizinkan perpasangan, tidak diizinkan memasuki kawasan telaga dan mandi-mandi, dilarang merusak flora dan fauna. Di larang membuang sampah di sembarang tempat.
Selain itu, para pendaki dilarang meninggalkan sampah dan sampah makanan dibawa ke posko kembali. Waktu yang telah ditentukan paling lama empat hari pulang pergi, setelah itu pendaki wajib turun.
Jawara Pasaman