PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR SULAWESI : Jarrak Desak APH Tertibkan Sejumlah Tambang

SULTRA,Jawara Post —Jaringan Advokasi Kebijakan Publik (JArrAK) Sulawesi Tenggara, mendesak pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kepolisian daerah (Polda) Sultra untuk menertibkan perusahaan tambang yang tidak taat aturan.

Begitu juga dengan pihak penegak hukum dalam hal ini Polda untuk mengusut dugaan rekayasa izin usaha pertambangan (IUP) serta terminal khusus (Tersus) liar yang diduga terjadi aktivitas bongkar muat Ore Nikel.

“Jika gubernur dan Kapolda tidak segera mengambil langkah tegas maka seluruh area pertambangan yang ada di Sultra akan di kuasai oleh para mafia,” kata Sahrul, Direktur Advokasi, Jaringan Advokasi Kebijakan Publik (JArrAK) Sulawesi Tenggara, Ahad, 27 Januari 2019 melalui Press Rilisnya.

Sahrul mengungkapkan adanya dugaan rekayasa lokasi IUP PT Wali Inti Lestari. Mantan juru bicara Media Ali Mazi-Lukman (AMAN Center) ini menjelaskan bahwa PT Wali Inti Lestari harusnya menambang di Akar Mas sesuai dalam IUP, tapi justru melakukan aktivitas penambangan di luar lokasi IUP yaitu di Sophura KM 11 seberang Sungai.

Dia meyakini tindakan manipulasi dokumen izin pertambangan ini tidak hanya di lakukan oleh satu peruaahaan, boleh jadi ada perusahaa tambang lainnya.

“Dengan fakta ini Polda dan Pemprov harus mengambil langkah tegas dan kami dari JArrAK Sultra siap membantu untuk melakukan investigasi perusahaan tambang yang merugikan Negara,” Tegas Sahrul.

Sahrul mejelaskan, PT Wali Inti Lestari sudah menambang di lokasi non IUP tersebut kurang lebih 2 tahun lalu, bahkan sudah melakukan pengisian Ore Nikel sudah 2 Vessel. Hitungan per 1 Vessel sama dengan 50.000 ton dalam setiap bulannya. Jika di hitung sejak 2 tahun lalu kata mantan Jurnalis Tempo ini maka PT Wali Inti Lestari sudah mengisi ratusan ribu ton Ore Nikel di lokasi non IUP/lokasi penambangan ilegal.

“Saya tegaskan jangan ada pihak manapun yang coba-coba main-main dengan para mafia ini baik dari pihak pejabat pemerintahan, kepolisian dan pihak lain. Saya kira kita bisa mengambil hikmah dalam kasus mantan gubernur Sultra Nur Alam yang masuk jeruji karena persoalan izin partambangan ,” kata Sahrul.

Dennis



Menyingkap Tabir Menguak Fakta