JAYAPURA, Jawara Post – Selama 20 hari kedepan, mulai dari tanggal 21 Januari hingga 12 Februari 2019, akan ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Papua.
Sekda Papua Hery Dosinaen menjelaskan, kedatangan Tim BPK-RI Perwakilan Papua dalam rangka audit pendahuluan selama 20 hari. Sehingga para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di pemrintahan Provinsi Papua diminta untuk pro aktif.
“Ini tugas rutinitas kita yang harus kita selesaikan apa yang telah kita kerjakan menjadi tanggungjawab kita bersama dan tanggungjawab itu menjadi tuntas setelah di audit oleh BPK RI Perwakilan Papua sesuai amanat undang-undang,” kata Sekda.
Untuk itu ia berharap semua pimpinan SKPD tetap pro aktif untuk dalam rangka audit pendahuluan ini, hal ini menunjukan keseriusan dalam memberikan penjelasan maupun hal-hal apa yang dibutuhkan BPK RI Perwakilan Papua.
“Saya dan Inspektoirat Papua sebagai leading sektor akan memberikan bantuan jika ada hal-hal yang dibutuhkan dapat dikomunikasi kepada kami dan siap untuk memberikan informasi,” jelasnya.
Ketua tim pemeriksaan intern BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua, Muhammad Fadli dalam arahannya dengan pimpinan SKPD di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua menyampaikan, pemeriksaan intern ini dibagi dalam dua sub tim.
“Hal ini sesuai mandat dari peraturan undang-undangan, dimana BPK melakukam pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu.Kami mendapatkan mandat dari BPK melalui BPK perwakilan Papua untuk melakukan pemeriksaan keuangan,” ungkapnya.
“Tujuan pemeriksaan intern ini kita akan melihat hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya, kita pantau walaupun sudah ada agenda,” kata Fadli.
Selain itu, pihaknya juga memantau kembali progres terkait rekomendasi yang telah diberikan BPK, terutama terkait pemeriksaan keuangan, apakah rekomendasi itu sudah ada tindak lanjut atau sudah diterapkan perubahannya.
Qadri Pratiwi