Lombok Barat NTB, Jawarapost. Sejumlah warga Karang Barat, dan Dusun Tempos Daye Desa Tempos Kecamatan Gerung Lombok Barat NTB, kecewa dengan sikap sejumlah oknum Desa yang mengelola bantuan rumah Stimulan Rumah Layak Huni (SRLH) 2018.
Dari keterangan warga setempat, program Stimulan Renopasi Rumah Layak Huni (SRLH) di Desa Tempos Kecamatan Gerung ini, Desa Tempos mendapat kan 13 (Yunit), Rehab rumah layak huni antaranya Dusun Karang Barat sebanyak 6, Yunit, Dusun Tempos Daye sebanyak, 7 Yunit yang bersumber anggaran dari Pemerintah Provinsi NTB. Dengan jumlah uang masing – masing15 juta per kepala keluarga.
“Awalnya nya bahan kita di undang rapat oleh kepala desa di aula kantor desa, bahwa kita sepakat menerima bantuan rehab sedang dengan jumlah anggaran 15 juta per kk.
Menurut Mukyah (55) warga setempat, sejumlah bahan yang di berikan oleh pihak rekanan tidak sesuai dengan kwalitas hanya asal – asalan, terbukti dengan matrial pasir tidak sesuai dan semua penerima bantuan rehab rumah kumuh tidak rata di berikan bantuan padah nilai uangnya sama.
Dan yang lebih rentan lagi dengan anggaran dana perbaikan rumah rehab tersebut di potong pajak oleh oknum desa.” Uang yang lima belas juta tersebut di potong dua ratus ribu per KK dan itu semuanya jadi tidak sesuai dengan pembelanjaan, intinya kita hanya di kasih kecewa sama pihak desa dan saya sampai sekarang sepeser kayu belum kami ambil dan itu bahan dari saya.” Geramnya. Kamis. (17/1/2019).
Tempat terpisah Erwin selaku Kekadesan setempat menyangkal pernyataan warganya, bahwa pihak oknum desa telah memotong anggarannya.”Kami tidak pernah memotong anggaran tersebut karna, dan mengenai rehab rumah tersebut wewenangnya pihak provinsi kita tidak ada wewenang.” Ujarnya.
Menurut Kades pihak pengelola rumah tersebut adalah kontraktornya langsung berurusan dengan warga, dan mengenai bahan yang di berikan ke masyarakat, lanjut dia, tidak ada masalah.” ucapnya lewat Whatshap.
Lalu.Muhasan/ Lobar NTB.