PAGARALAM – Anggota Sat Narkoba Polres Pagaralam berhasil menemukan ladang Ganja.
Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan sejumlah tersangka yang tertangkap membawa ganja beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun sripoku.com, Rabu (16/1/2019) menyebutkan, penemuan ladang ganja ini dikabarkan masuk dalam wilayah Polres Lahat yaitu di kawasan Kecamatan Jarai.
Namun karena ini informasi dari hasil pengembangan tangkapan diwilayah Polres Pagaralam, untuk itulah anggota Polres Pagaralam melakukan penyisiran.
Dan benar saja, anggota berhasil menemukan ladang ganja. Namun untuk luasnya belum dipastikan, pasalnya saat ini anggota masih berada di lokasi. Hal ini dibenarkan Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji.
“Ya anggota kita menemukan ladang ganja Bahkan saat ini anggota sudah terjun ke lokasi. Namun wilayahnya masuk kabupaten Lahat yaitu Jarai,” ujarnya.
Temuan ladang ganja ini setelah pengungkapan kasus ganja yang meringkus 4 orang pelaku belum lama ini. Setelah dapat informasi usai apel pagi anggota diberangkatkan ke lokasi.
“Pelaku diringkus saat terjaring razia. Dari hasil pemeriksaan keempat tersangka itulah kita mendapat informasi ada ladang ganja tersebut,” jelasnya.
Informasi dari anggota di lapangan yang dipimpin Kasatres Narkoba. Ada belasan batang ganja siap panen.
Namun ditanya pelaku atau pemilik ladang ganja yang berada di perkebunan kopi tersebut masih diintai dan dikembangkan.
“Untuk sementara ini anggota di lokasi temuan ganja sudah diperintahkan untuk dicabut batang ganja tersebut. Lokasinya jauh dan medannya tebing yang hanya bisa ditempuh dengan motor trail sekitar 3 jam. Di lokasi kita belum menemukan pemilik lahan,” katanya.
Redaksi