PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR NTB : Kadis (Perkim) Lombok Barat, Tantang DPRD Terkait Ini

Lombok Barat, Jawarapost – H. Lalu Winengan selaku Kepala Dinas  Perumahan  dan Permukiman (Perkim) Lombok Barat NTB, angkat bicara terkait pengalokasian dana pokok pikiran (Pokir) tentang penangan rumah kumuh yang tersisa di Lombok Barat NTB.

Menurut H. Lalu Winengan, dalam peran ini dirinya menantang  kalangan DPRD agar segera  mengalokasikan  dana pokok pikiran  (pokir) tersebut, pasalnya total rumah kumuh yang mencapai 6.314 ( Unit) tersebut hanya mampu di tangani pertahun rata-rata 1.200 (Unit).

Kendati demikian tahun 2019 ini, pihaknya  hanya menargetkan membangun sebanyak  1.500 (Unit). Itupun pihaknya menargetkan sebelum  berakhir masa jabatan  Bupati H. Fauzan Khalid bersama Wabup Hj. Sumiatun nanti, tentunya penanganan  rumah  kumuh  di Lombok Barat bisa tuntas semuanya.

“Dalam penanganan  rumah kumuh itu ini akan selesai  sebelum  masa jabatan  pak bupati  dan Hj. Sumiatun berakhir lima tahun ke depan,” kata Winengan.

Lebih  jauh tutur HL. Winengan, penanganan  rumah  kumuh  itu ini berasal  dari anggaran  APBD kabupaten,  provinsi  dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara  komitmen  dari pengembang tersebut hanya membantu pemerintah daerah dalam menangani rumah kumuh tersebut tahun ini, hal ini dengan penanganan  rumah kumuh, pihaknya  juga berharap  agar  DPRD kabupaten lombok barat mengalokasian dana pokok pikiran ( Pokir), untuk  penanganan rumah kumuh.

Secara terpisah anggota DPRD dari partai PKS Dapil Kediri – Labuapi Hj. Nurul Adha , menyatakan, dirinya  secara rental tiap tahun mengalokasikan  dana (Pokir) untuk penanganan  rumah kumuh tersebut. “Alhamdulillah saya sudah menganggarkan. Tiap tahun selalu ada,” paparnya.

Ia sendiri  berkomitmen  mengalokasikanpokir  untuk rumah  kumuh,  sebab diakui bahwa rumah kumuh  menjadi  salah satu persoalan di Lobar yang menyebabkan kemiskinan.

Lalu Muhasan / Lobar NTB



Menyingkap Tabir Menguak Fakta