LECES, Jawara Post -Aksi penggelapan mobil pikap bernopol N 8196 WD di Pasuruan berhasil digagalkan. Pikap itu berhasil diamankan di Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa petang (08/01/2019).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan itu dilakukan Timsus Polres Probolinggo dan Polsek Leces. “Sebelumnya, kami mendapat informasi ada penggelapan mobil pikap di wilayah Pasuruan. Infonya, pelakunya lari ke arah Probolinggo,” kata Kapolsek Leces, Iptu Akhmad Gandi.
Usai mengetahui keberadaan mobil pikap yang disangka digelapkan Mahmud, 40 asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling itu, pengejaran pun dilakukan. Hingga akhirnya, pikap dan sopir bernama Pepeng asal Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo berhasil dibekuk di jalan raya Lumajang-Probolinggo, masuk Desa Jorongan, Leces.
Usai ditangkap, mobil dan pelakunya dibawa ke Polsek Dringu. “Selanjutnya, nanti akan diserahkan ke Polres Pasuruan Kota,” beber Gandi.
Polisi sendiri saat ini telah mengamankan mobil, plus STNK dan kunci atas nama Budi Purwanto, warga Dusun Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Yusub